Abdi Firdaus dari DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Perda Perlindungan Anak

Abdi Firdaus, Anggota DPRD Kutai Timur (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Dalam rangkaian Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dapil II Tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menggelar kegiatan sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Dr. Novel Tyty Paembonan, dan Abdi Firdaus, yang turut serta dalam sosialisasi yang berlangsung di Kantor BPU Kecamatan Sangatta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023.

Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus, memberikan tanggapan terhadap sejumlah aspek penting dalam Perda PPA, khususnya mengenai perlunya menciptakan lingkungan yang ramah anak dan perhatian terhadap anak yang putus sekolah. “Perda ini perlu diberikan perhatian khusus, terutama dalam mencegah kekerasan rumah tangga dan seksual pada anak,” ungkap Abdi Firdaus, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim.

Abdi Firdaus tergerak untuk meninjau langsung kondisi di Kampung Melawan, Desa Pinang Raya, menyusul laporan tentang anak-anak yang putus sekolah di beberapa desa. “Kami dari DPRD Kutim akan selalu memantau dan mengecek kondisi di Kampung Melawan terkait isu anak putus sekolah,” ujar Abdi.

Abdi Firdaus juga menyoroti urgensi perda ini dalam melindungi hak-hak anak dan mencegah kekerasan rumah tangga serta kekerasan seksual terhadap anak. “Perlindungan anak harus menjadi prioritas dan diterapkan dengan efektif melalui perda ini,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Abdi Firdaus berharap bahwa masyarakat akan lebih memahami dan memanfaatkan perda ini sebagaimana fungsinya untuk melindungi dan mendukung kesejahteraan anak-anak di Kutai Timur. (lin/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version