Nasional

Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi

Influencer Crypto Timothy Ronald (Foto: Dok Pribadi)

Editorialkaltim.com – Nama Timothy Ronald, influencer yang dikenal aktif mengulas investasi aset kripto, tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan terkait dugaan penipuan investasi perdagangan mata uang kripto.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Ia menyampaikan bahwa laporan diajukan oleh seorang pelapor berinisial Y dan berkaitan dengan aktivitas investasi kripto yang dipromosikan oleh terlapor.

“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” kata Budi Hermanto, dikutip dari BeritaSatu.

Baca  Indeks Integritas Indonesia 2024 Naik ke 71,53, Masuk Kategori Waspada

Budi menyebutkan, hingga saat ini Timothy Ronald masih berstatus sebagai terlapor. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut untuk menilai apakah terdapat unsur pidana yang memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap berikutnya.

Dalam waktu dekat, kepolisian akan memanggil pelapor guna dimintai keterangan. Langkah itu dilakukan untuk mencocokkan laporan dengan bukti awal yang telah diserahkan serta memperjelas konstruksi perkara.

Perkara ini ramai diperbincangkan publik setelah sebuah akun Instagram, @skyholic888, mengunggah informasi terkait laporan polisi tersebut. Akun itu menyebut pelapor berasal dari kalangan anggota Akademi Crypto.

Baca  PKB Buka Peluang Koalisi dengan PKS dan NasDem Dukung Anies di Pilkada Jakarta 2024

Akademi Crypto merupakan komunitas edukasi dan investasi kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama Kalimasada. Dalam unggahan tersebut, keduanya dituding mengarahkan anggota komunitas untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto tertentu.

Investasi itu diklaim dipasarkan secara agresif dengan iming-iming keuntungan tinggi. Namun, dana yang terkumpul diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya dan justru digunakan untuk kepentingan pribadi pengelola.

Akun tersebut juga menyebut jumlah korban diduga mencapai sekitar 3.500 orang dengan nilai kerugian yang ditaksir melampaui Rp 200 miliar. Informasi itu masih akan diverifikasi oleh penyidik untuk memastikan validitas data korban dan nilai kerugian.

Baca  Gibran Soal Program Makan Siang Gratis: Dimulai dari Daerah 3T

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Timothy Ronald maupun Kalimasada terkait laporan yang tengah ditangani kepolisian.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button