Kutim

Kasmidi Bulang Dukung Pembentukan Raperda HIV AIDS untuk Lindungi Masyarakat

Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Kutim, Kasmidi Bulang. (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang, menegaskan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan AIDS. Upaya ini menandakan langkah maju dari Pemerintah Daerah Kutim bersama DPRD dalam memberikan perlindungan kepada warga yang terdampak HIV AIDS.

Kasmidi Bulang, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kutim, menekankan pentingnya pembahasan Raperda ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan dukungan kepada orang yang terkena HIV AIDS. 

“Kami berkomitmen untuk tidak menjauhi mereka yang terkena, tetapi memberikan semangat dan dukungan agar mereka dapat terus hidup dengan maksimal,” ucapnya, Selasa (14/11/2023).

Baca  Arfan Dukung Kunjungan Rutin KPK ke DPRD Kutai Timur untuk Meningkatkan Transparansi

Pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS, menurut Wakil Bupati, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan KPA, tetapi juga melibatkan seluruh komponen masyarakat. Hal ini mengingat kompleksitas masalah HIV AIDS yang membutuhkan upaya bersama dalam pencegahan dan pengendaliannya.

“Sebagai Ketua KPA Kutim, saya mendorong agar Raperda ini segera dibahas dan diimplementasikan di lapangan. Kami yakin ini akan menjadi kabar baik bagi mereka yang berjuang melawan HIV AIDS,” tambah Bulang.

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS merupakan salah satu dari empat Raperda yang saat ini sedang dibahas, bersamaan dengan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Pajak Daerah dan Retribusi, serta Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Perumahan. Pembahasan ini ditargetkan akan rampung dan menjadi Perda di akhir 2023.

Baca  Desa Sekerat Kini Nikmati Listrik 24 Jam, Berkat Inisiasi Bupati Kutim

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai HIV AIDS, tetapi juga memberikan landasan hukum yang kuat untuk perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi mereka yang terdampak.

Dalam proses pembahasan Raperda ini, pemerintah daerah Kutim mengundang masukan dari berbagai pihak, termasuk para ahli kesehatan, aktivis, dan komunitas terdampak, untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan akan efektif dan inklusif.

Baca  Menuju Smart City, Diskominfo Staper Kutim Gelar Rakor Lintas Perangkat Daerah

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam membangun masyarakat Kutim yang lebih peduli dan tanggap terhadap masalah HIV AIDS, serta mendorong perubahan positif dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit ini di wilayah tersebut.(nfa/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button