Jukir Liar di Samarinda Menimbulkan Keresahan, DPRD Minta Tindakan Tegas
Editorialkaltim.com – Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, mendesak Pemkot Samarinda untuk mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan jukir liar yang marak beroperasi di sejumlah ritel atau minimarket di Samarinda, meskipun telah ada pengumuman parkir gratis.
“Para jukir liar ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dinas Perhubungan (Dishub) harus segera mengambil tindakan,” ujar Laila dengan tegas.
Dalam wawancara, Laila menyebutkan bahwa pajak parkir sebenarnya masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda sebagai pajak retribusi. Namun, Dinas Perhubungan, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perparkiran, tampak belum melakukan tindakan nyata.
Sebagai contoh, Kepala Dishub Samarinda pernah menyampaikan keluhannya kepada Laila. “Beliau bertanya langkah apa yang sebaiknya diambil. Kami menyarankan untuk segera melakukan evaluasi,” kata Laila.
Meskipun begitu, Laila mengakui bahwa belum ada pembahasan intensif terkait pajak parkir dengan Bapenda. Hal ini disebabkan oleh sistem pembayaran pajak yang dilakukan per bulan, sehingga pembagian dan detail pajak belum diketahui dengan pasti.
Menurut informasi yang diterima Laila, kasir minimarket merasa kesulitan mengusir para jukir liar karena alasan keamanan.
“Kasir tersebut mengatakan bahwa mereka telah membayar pajak, tetapi merasa takut mengusir jukir karena diancam preman,” papar Laila.
Laila berharap Pemkot Samarinda, melalui Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta kerjasama dengan kepolisian, dapat mengambil tindakan tegas.
“Masyarakat merasa dirugikan. Mereka sudah membayar pajak melalui pembelian produk, namun tetap harus membayar parkir. Ini harus segera diatasi,” tegas Laila. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.