Nasional

Jokowi Tunjuk Marsdya Tonny Harjono sebagai KSAU, Gantikan Marsekal Fadjar

Marsdya Tonny Harjono (Foto: Dok Ist)

Editorialkaltim.com – Presiden RI, Joko Widodo, baru-baru ini telah resmi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan Marsekal Madya Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang baru, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Marsekal Fadjar Prasetyo.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, pada Selasa (2/4/2024), dikonfirmasi Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 20/TNI/Tahun 2024. Dokumen tersebut tidak hanya mengakhiri masa jabatan Marsekal Fadjar sebagai KSAU tetapi juga secara resmi menunjuk Marsekal Madya Mohamad Tonny Harjono sebagai penggantinya.

Baca  Mohamad Tonny Harjono Resmi Menjadi Kepala Staf Angkatan Udara

“Pelaksanaan tugas Marsekal Fadjar Prasetyo sebagai KASAU resmi berakhir berdasarkan Keputusan Presiden yang diteken tanggal 25 Maret lalu. Sementara itu, pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai pemimpin baru diharapkan dapat memulai babak baru bagi Angkatan Udara,” ujar Ari Dwipayana.

Lebih lanjut, Ari menjelaskan Keppres tersebut akan efektif berlaku sejak pelantikan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono, yang direncanakan akan berlangsung dalam waktu dekat.

Baca  Hak Angket DPR, Cak Imin: Parpol Pendukung AMIN Siap Mengajukan

“Rencananya akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Adapun Marsekal Fadjar Prasetyo, yang lahir pada 9 April 1966, akan memasuki usia pensiun sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang menetapkan batas usia paling tinggi 58 tahun untuk perwira. (ndi)

Baca  Delapan Partai yang Lolos Parlemen Pemilu 2024 Versi Poltracking, PPP Tergusur

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button