Jelang Tahun Politik 2024, KPID Kaltim Akan Jalin Kerjasama dengan KPU dan Bawaslu
Editorialkaltim.com – Dalam rangka menjaga kualitas pengawasan penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kaltim. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPID Kaltim, Ali Yamin Ishak, pada Kamis (16/02/2023).
Ali Yamin mengatakan, kerjasama ini sangat penting mengingat 2024 adalah tahun politik, sehingga pengawasan pemberitaan dan iklan kampanye perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak provokatif dan mendidik.
“Selain untuk silaturahmi, ini jadi langkah KPID Kaltim untuk meningkatkan kinerja pengawasan dan menjaga kualitas siaran jelang dan saat Pemilu 2024 nanti,” ujarnya.
Selain itu, dia mengungkapkan, KPID Kaltim juga akan bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Kaltim untuk mengembangkan lembaga KPID yang berkualitas dan meningkatkan sumber daya manusia yang terlibat dalam pengawasan isi siaran sesuai dengan aturan yang ada.
“Dalam upaya peningkatan pengawasan isi siaran di daerah, KPID Kaltim juga akan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah di sepuluh kabupaten/kota se-Kaltim,” ungkap Ali.
Dia berharap, dengan adanya kerjasama ini, pengawasan isi siaran di Kaltim dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Selain itu, publik juga akan lebih teredukasi tentang aturan yang berlaku dalam penyiaran, sehingga dapat menghindari penyiaran yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.
“Sebagai lembaga pengawasan penyiaran, tentu kami membutuhkan dukungan berbagia pihak. Semoga rencana ini dapat segera terealisasi,” pungkasnya.
[HMS | NFA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.