Jelang Pilkada 2024, Amir Tosina Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis
Editorialkaltim.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bontang 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada November, Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina, mengingatkan tentang pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Amir meminta Wali Kota Bontang untuk tidak ragu memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat dalam politik praktis. “Saya harap semuanya bisa berkomitmen dan harus ditindak tegas karena, menurut pengamatan saya, dalam beberapa tahun terakhir ini, beberapa ASN terlibat politik praktis dan kena sanksi,” ucapnya, Senin (12/8/2024).
Politisi Partai Gerindra ini berharap agar kondisi selama pilkada dapat berjalan baik dan adil sehingga kejadian di masa lalu tidak terulang. “Karena memang ASN itu harus netral jangan sampai setiap pemilu selalu ada yang terkena sanksi,” tambahnya.
Berdasarkan rekomendasi Majelis Kode Etik (MKE), PNS yang melanggar kode etik, selain dikenai sanksi moral, juga dapat dikenakan tindakan administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kota Bontang telah menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor 100.3.4.3/104/BKPSDM/2024 yang menegaskan pentingnya netralitas ASN dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) selama proses pemilihan. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan semua ASN dan TKD mematuhi aturan yang berlaku, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang melarang ASN ikut serta sebagai pelaksana atau tim kampanye, dengan pelanggaran atas ketentuan ini dianggap sebagai tindak pidana pemilu.(lia/shn/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.