
Editorialkaltim.com – Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim melaksanakan kegiatan pemantauan di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Kota Samarinda dan Kota Balikpapan selama tanggal 3 hingga 5 Juni 2025. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 1446 H.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, Amaylia Dina Widyastuti, menyampaikan hasil pantauan di Pasar Segiri, Samarinda, Selasa (3/6/2025). Ia menyebutkan untuk komoditas beras, tidak ditemukan laporan kelangkaan. Harga mengalami kenaikan tipis sekitar Rp100 per kilogram, dan mayoritas pasokan berasal dari Sulawesi dan Jawa Timur.
“Tidak ada perbedaan signifikan menjelang Idul Adha ini. Suasana pasar cenderung lebih tenang, mungkin karena masyarakat lebih fokus menyisihkan dana untuk membeli hewan kurban,” ujar Amaylia.
Untuk komoditas bawang merah, harga terpantau stabil di kisaran Rp32.000 per kilogram, lebih rendah dari harga normal yang biasanya berada di angka Rp36.000 – Rp41.000. Sementara daging sapi berada pada harga Rp150.000 per kilogram, dan daging ayam mengalami sedikit kenaikan sebesar Rp3.000, menjadi Rp35.000 per kilogram.
Adapun harga cabai besar berada di level Rp30.000 per kilogram, dengan tren harga yang cenderung menurun. Menurutnya, fluktuasi harga cabai biasanya dipengaruhi oleh pasokan dari luar daerah. “Kalau pasokan dari Sulawesi belum masuk, maka harga cabai lokal melonjak. Tapi begitu pasokan luar datang, harga langsung menurun,” jelasnya.
Selain memantau harga, tim DPTPH juga menemukan beberapa pedagang yang masih menjual beras dalam kemasan tanpa nomor registrasi dari Kementerian Pertanian. Padahal, sesuai regulasi, seluruh beras kemasan wajib memiliki nomor registrasi sebagai jaminan mutu dan keamanan pangan.
“Nomor registrasi ini merupakan amanat agar produk, terutama beras dan juga rempah, memiliki izin resmi dari instansi terkait. Meski demikian, kami tetap mengedepankan pembinaan bagi pedagang yang belum memenuhi ketentuan tersebut,” tambah Amaylia.
DPTPH Kaltim akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan dan instansi terkait dalam memastikan ketersediaan dan keamanan pangan. Selain itu upaya tersebut sebagai bagian untuk melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang tidak sesuai aturan. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.