Samarinda

Jalin Kesepakatan Penambat Kapal di Dermaga Pasar Pagi Di Pindah Ke Pelabuhan Pelindo

Dishub Samarinda menggelar sosialisasi terkait pemindahan sandar dan tambat kapal tipe laut bersama para pedagang dan pengusaha kapal. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menggelar sosialisasi terkait pemindahan sandar dan tambat kapal tipe laut bersama para pedagang dan pengusaha kapal di dekat Pasar Pagi. Sosialisasi tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Dishub Kota Samarinda, Selasa (2/7/2024).

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang diselenggarakan di DPRD Samarinda beberapa hari lalu.

Kepala Dinas Dishub Samarinda Manalu diwakili Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Didi Zulyani menyebutkan pertemuan dengan para pedagang dan pengusaha kapal telah dilakukan dan disepakati untuk dilakukan pemindahan. Pemindahan tambat tersebut akan ditempatkan di Pelabuhan Pelindo. Namun, sebelumnya Dishub akan tetap melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai kelayakan yang ada di sana.

Baca  Kopka Azmiadi Naik Pangkat Usai Aksinya Gadai Motor Uraikan Macet 15 Jam di Samarinda

“Jadi disepakati kondisi yang ada di Pelindo untuk pemindahan kapal tambat yang awalnya di Pasar Pagi dipindahkan ke Pelabuhan Pelindo,” papar Didi.

Didi menjelaskan penambatan para pengusaha yang berada di dermaga Pasar Pagi tidak sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, kapal-kapal yang beroperasi lintas provinsi sudah seharusnya melakukan penambatan di Pelabuhan Pelindo.

Baca  Proyek Molor, Samri Ingatkan Pembangunan yang Berimbang dengan Kesejahteraan 
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Didi Zulyani. (istimewa)

“Jadi memang secara aturan dan tipenya untuk kapal yang tambat di Pasar Pagi itu tidak boleh di dermaga makanya ditetapkanlah tempatnya di pelabuhan,” ungkap Didi.

Para penambat kapal yang akan dipindahkan telah menyetujui dan meminta diberi kemudahan dalam melengkapi administrasi. Didi menuturkan Pelindo sebagai pihak yang berwenang dalam aktivitas di pelabuhan memiliki standar tertentu yang harus dipenuhi penambat kapal yang akan dipindahkan. Dishub memfasilitasi pemindahan tersebut.

Baca  Komisi II Samarinda Ajak Pemerintah Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pagi

Para penambat nantinya akan pindah sambil melengkapi administrasi mereka. Sehingga tidak harus menunggu administrasinya lengkap baru dipindahkan. Hal tersebut disampaikan Didi mengingat pemindahan tersebut seharusnya dilakukan pada tanggal 1 Juli kemarin sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Samarinda Andi Harun. Namun satu dua hal hingga tanggal tersebut belum terlaksana.(adr/shn)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button