Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Rincian Harta Kekayan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertaniam, Syahrul Yasin Limpo
(Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada Rabu (11/10/2023).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengumumkan penetapan SYL sebagai tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, selain SYL, ada dua tersangka lain, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Mohammad Hatta.

Johanis menjelaskan bahwa ketiganya diduga terlibat dalam tindak korupsi, yang meliputi penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa pemberian sesuatu untuk proses lelang jabatan dan terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementan, yang juga disertai penerimaan gratifikasi.

Berdasarkan e-LHKPN KPK Pada tanggal 31 Januari 2023, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp. 20.058.042.532, dengan aset yang tersebar luas.

Kekayaannya tersebut terdiri dari 16 tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp. 11.314.255.150 yang terdistribusi di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.

Termasuk alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.475.000.000.

Aset alat transportasi dan mesin yang dimiliki Syahrul Yasin Limpo mencakup berbagai jenis kendaraan, antara lain:

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Menteri Pertanian mencapai Rp. 1.149.970.000. Selain itu, kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp. 6.118.817.382. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version