Bontang

Jadi Temuan BPK, Komisi II DPRD Bontang Pertanyakan Kepemilikan Rumah Dinas 

Komisi II DPRD Bontang Pertanyakan Kepemilikan Rumah Dinas yang berlokasi di Jalan Awang Long, Bontang Utara.

Editorialkaltim.com – Rumah dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlokasi di Jalan Awang Long, Bontang Utara menjadi temuan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) terkait penguasaan aset milik pemerintah terhadap seseorang.

Atas kondisi tersebut, sebanyak 16 rumah diminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) untuk dikosongkan. 

Sebelumnya, rumah tersebut telah ditempati sejak pemerintahan Kutai Kartanegara. Namun, pada 1999, terjadi transisi Bontang menjadi kota administratif. Kemudian aset tersebut dilimpahkan ke Pemkot.

Baca  Amir Tosina Kecewa dengan Lurah BK, Dua Kali Tak Hadiri Undangan Rapat

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, permasalahan ini sudah lama bergulir tapi sampai saat ini belum menemukan solusi. Untuk itu, dirinya meminta pemerintah mencari solusi agar status rumah dinas itu tidak menggantung. 

“BPK tidak melarang, tidak mengiyakan jua tapi mesti ada regulasi yang bisa mengcover. Supaya tidak ada pelanggaran aturan dan kita ini sudah beberapa kali melakukan RDP tapi belum ada titik terangnya,” ungkapnya saat melakukan kunjungan lapangan ke rumah dinas ASN beberapa waktu lalu.

Baca  DPRD Bontang Soroti Pekerja Bangunan Kantor Lurah Satimpo Tidak Gunakan BPJS Ketenagakerjaan

Sementata, Kasubdit Penggunaan dan Pemanfaatan BMD, BPKAD Bontang, Isna menyebutkan bahwa, kepemilikan aset rumah dinas tersebut dilimpahkan ke Pemkot Bontang sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 47 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten/Kota.

“Kalau sekarang mau dilimpahkan jadi milik pribadi pensiunan PNS itu akan susah karena semestinya dulu itu pemerintah menetapkan masuk golongan III,” jelasnya. (ali/nfa)

Baca  Masjid Terapung Loktuan Butuh Perhatian Serius Terkait Keamanan dan Kenyamanan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button