
Editorialkaltim.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Subandi, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengadaan baju toga sidang, sebagai bentuk antisipasi apabila suatu perkara harus dibawa ke sidang etik resmi. Meskipun hingga saat ini belum pernah digelar sidang etik secara formal, pihaknya tetap menyiapkan segala kemungkinan, termasuk perlengkapan resmi sidang.
“Itu juga tentu kita sudah siapkan dan kami anggarkan, karena tidak menutup kemungkinan sebuah persoalan itu, kalau tidak selesai di mediasi secara persuasif, bisa saja lanjut ke sidang. Selama ini memang belum ada, tapi kami siapkan saja agar nanti kami sudah siap,” paparnya, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, dalam mekanisme kerja BK DPRD Kaltim, proses penyelesaian masalah etik pada umumnya diupayakan melalui pendekatan mediasi terlebih dahulu. Namun, bila upaya tersebut tidak membuahkan hasil, maka BK berhak melanjutkan ke sidang untuk memutuskan bentuk rekomendasi terhadap anggota dewan yang bersangkutan.
“BK DPRD Kaltim sendiri hanya sampai pada tahap rekomendasi saja. Setelah kita putuskan, hasilnya akan kita rekomendasikan ke fraksi melalui pimpinan DPRD. Itu yang biasanya tergolong berat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan BK bukanlah lembaga penegak hukum, namun berperan menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif melalui pengawasan perilaku anggota dewan. Untuk itu, persiapan toga dan perangkat sidang lainnya menjadi tanda kesiapan kelembagaan menjalankan fungsi etik secara profesional dan terstruktur. (adr/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.