Nasional

Indonesia: Negara dengan Jumlah Investor Aset Kripto Terbesar Ketujuh di Dunia

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash)

Editorialkaltim.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data terbaru yang menempatkan Indonesia pada posisi ketujuh secara global dalam hal jumlah investor aset kripto. Dengan total 19,18 juta investor tercatat per Februari 2024, negara ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam ekosistem aset kripto.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers pada Selasa (2/4/2024).

Baca  Mundur Sebagai Menpora, Zainudin Amali Ditunjuk jadi Komisaris Bank Mandiri

“Saat ini Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia,” ujar Hasan.

Dibandingkan bulan sebelumnya, terdapat penambahan sekitar 351 ribu investor, dengan jumlah investor per Januari 2024 tercatat sebanyak 18,83 juta.

“Fenomena ini menandakan minat yang besar dan terus bertumbuh di kalangan masyarakat Indonesia terhadap investasi di aset kripto,” jelas Hasan.

Baca  UU Pemilu: Ajak Orang Golput Bisa Dipenjara 3 Tahun dan Denda Rp36 Juta

Selain peningkatan jumlah investor, nilai transaksi aset kripto di Indonesia juga mengalami kenaikan yang signifikan.

Per Februari 2024, total nilai transaksi mencapai Rp33,69 triliun, naik dari Rp21,57 triliun pada Januari 2024. Ini membawa akumulasi nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2024 menjadi Rp55,26 triliun. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button