Nasional

Imbas Harga Beras Melambung, DPR Desak Pemerintah Bongkar Dugaan Permainan Kartel

Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah (Foto: Dok DPR)

Editorialkaltim.com – Fenomena peningkatan harga beras di Indonesia telah mencapai titik kritis, dengan harga yang tercatat melonjak jauh melewati batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kejadian ini memicu spekulasi mengenai adanya permainan harga oleh sekelompok pedagang atau kartel beras, yang dituding menjadi penyebab melambungnya harga beras.

Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menyatakan bahwa kenaikan harga yang tidak wajar ini harus segera ditangani oleh pemerintah, dengan mengungkap dan memberikan sanksi hukum kepada para pelaku kartel beras.

“Apalagi bagi masyarakat yang kehidupannya baru bisa memulai dari pandemi, maka kenaikan harga beras ini udah nggak wajar” ujar Luluk melalui keterangan resminya.

Baca  Antisipasi Kekurangan Stok, Pemerintah Bakal Impor Beras 1,6 Juta Ton

Ditambahkannya, situasi ini sangat memberatkan bagi masyarakat yang baru saja mulai bangkit dari dampak pandemi.

Luluk mendesak pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dan melakukan operasi pasar guna menstabilkan harga beras.

“Saya kira hadir lah pemerintah di tengah masyarakat (untuk) melakukan operasi pasar dan kalau memang ditengarai ada kartel beras yang ini udah berpraktek sekian tahun bahkan satu dekade ya dibongkar lah. Kasihan masyarakat umum,” tegas Politisi PKB tersebut.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023 yang berlaku sejak Maret 2023, HET untuk beras medium ditetapkan seharga Rp 10.900 per kg dan beras premium Rp 13.900 per kg untuk Zona 1, yang mencakup wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Sementara itu, untuk Zona 2 yang meliputi Sumatra (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan, HET beras medium adalah Rp 11.500 per kg dan beras premium Rp 14.400 per kg.

Baca  Demokrat dan PKS Tolak Pengesahan UU Kesehatan, Ini Alasannya

Untuk Zona 3, yang mencakup Maluku dan Papua, HET ditetapkan sebesar Rp 11.800 per kg untuk beras medium, dan Rp 14.800 per kg untuk beras premium.

Namun, harga beras medium lokal di PIBC, per Rabu (21/2/2024), telah mencapai kisaran Rp 14.000 hingga Rp 15.200 per kg, dan beras premium berkisar antara Rp 16.500 hingga Rp 17.000 per kg. Ini menunjukkan bahwa harga beras saat ini telah melewati HET yang ditetapkan, memperparah beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih berusaha pulih pasca pandemi. (ndi)

Baca  Bawaslu Tegaskan Sirekap Bukan Penentu Hasil Pemilu 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button