Nasional

Hotman Paris Soal PPN Naik Jadi 12% Tahun 2025: Rakyat yang Bayar!

Pengacara Hotman Paris Hutapea (Foto: Dok Pribadi (

Editorialkaltim.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan komentar terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, Hotman menyampaikan kekhawatirannya kenaikan tarif PPN akan berdampak pada peningkatan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya membebani rakyat.

Baca  MPP Kutai Kartanegara Siapkan Layanan Perpajakan, Memudahkan Masyarakat Mengurus Pajak

“Pajak naik lagi! Hai kau kau: jangan bilang rasain Hotman! Sebab pajak naik maka harga produk dan jasa naik dan akhirnya rakyat yang bayar! Pelajaran bagi yang tidak sadar,” tulis Hotman dalam unggahannya dikutip pada Senin (18/3/2024).

Rencana kenaikan PPN menjadi 12% ini merupakan bagian dari ketentuan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah ditandatangani oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca  Apdesi Geruduk Gedung DPR, Mendesak Revisi UU Desa

Sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang awalnya 10% telah mengalami penyesuaian menjadi 11% sejak 1 April 2022 dan dijadwalkan akan naik kembali menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button