Samarinda

Hearing Bersama DPRD Samarinda, Disperindag Adukan Penjualan LPG Tak Sesuai Aturan

Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Marnabas saat hearing bersama DPRD Samarinda terkait kelangkaan LPG. (qon/editorialkaltim.com).

Editorialkaltim.com – Warga Samarinda tengah megeluhkan kelangkaan tabung LPG 3 kilogram. Menanggapi hal ini, DPRD Samarinda menggelar hearing bersama SBM Pertamina, Dinas Perdagangan dan Polresta Samarinda, juga Perwakilan Varia Niaga, Jumat (9/6/2023).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.

Dalam kesempatan ini, Kepala Disperindag Samarinda, Marnabas dengan tegas mengkritik sistem penjualan LPG yang dijalankan oleh Pertamina. Dia mengatakan, sistem tersebut terlalu memonopoli dan melanggar amanat Undang-Undang Dasar (UUD).

Baca  Sani Desak Tindakan Tegas Pelaku Pemanfaatan Anak di Bawah Umur

“Kami melihat, sistem penjualan LPG pertamina ini sangat memonopoli tidak sesuai dengan amanat UUD,” ujar Marnabas.

Marnabas menyoroti harga gas melon atau LPG 3 kilogram yang terjual di masyarakat dengan harga lebih tinggi dari harga resmi yang ditetapkan. Dia bahkan mengusulkan pembubaran terhadap Perusahaan Daerah (Perusda) yang menjual di atas standar.

“Saya tidak kuasa dengan Pertamina selama inflasi, harga gas melon kita di masyarakat 25.000 – 30.000 yang jual 18.000 cuman varia niaga, kalau perusda jual di atas itu saya usul buat dibubarkan,” terangnya.

Baca  Rekomendasi dari Rapat Pansus LKPJ Walikota Samarinda Tahun 2023

Dia pun mengakui, selama ini Dinas perdagangan tidak bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal. Dia mengatakan, hal ini dikarenakan selama pihaknya hendak melakukan sidak di pangkalan, tidak pernah diindahkan.

“Kami dinas perlu kekuatan dengan izin dari pertamina,” ungkapnya.

Untuk informasi, dari rapat yang digelar Komisi II DPRD Samarinda tersebut didapatkan laporan bahwa Samarinda mendapat jatah penurunan LPG dari dirjen migas sebesar 64.2%. Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menawarkan solusi berupa sistem zonasi untuk mencegah praktik ilegal dan memastikan distribusi LPG yang adil dan transparan kepada masyarakat. (qon/nfa/adv)

Baca  Dewan Samarinda Minta Pemkot Tegas Tertibkan Anjal dan Gepeng

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button