Harmonisasi Raperda, DPRD Bontang Kunjungi Kanwil Kemenkumham Kaltim

Kunjungan DPRD Bontang ke Kemenhumkam Kaltim. (dok humas).

Editorialkaltim.com – DPRD Bontang melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim untuk membahas harmonisasi Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas, Perumahan, dan Pemukiman, Senin (26/6/2023).

Dalam kunjungan ini, hadir Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, Sekretaris Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad, Ketua Bapemperda DPRD Bontang, Nursalam, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bontang, Ridwan, Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo Prasetyo, Kabag Persidangan dan Perundangan-Undangan, Taufiqurahman, dan Kepala Bagian Hukum Pemkot Bontang, Muhammad Syaifullah.

Ketua Bapemperda DPRD Bontang, Nursalam mengatakan, raperda ini memiliki tujuan utama untuk menjaga agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam hal pemukiman.

“Untuk itu raperda ini sangat penting sangat penting, karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.

Rombongan DPRD Bontang dan Kemenhumkam Kaltim melakukan pembahasan harmonisasi pasal per pasal terkait Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas, Perumahan, dan Pemukiman antara perancang peraturan perundang-undangan, Kanwil Kemenkumham Kaltim dengan unsur pemerintah Bontang yang dimoderatori oleh Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan.

Sofyan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Bontang, DPRD, dan Kanwil Kemenkumham Kaltim. Dia menyatakan komitmen untuk membantu dalam pelaksanaan harmonisasi raperda ini.

“Kami berharap melalui forum ini dapat dihasilkan keputusan yang dapat diterima oleh masyarakat,” ujarnya. (ali-2/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version