
Editorialkaltim.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Pemerintah Provinsi agar mengalihkan fokus anggaran dari pembangunan gedung baru ke rehabilitasi rumah sakit yang sudah ada. Dorongan ini muncul setelah dewan melakukan kunjungan lapangan dan menemukan berbagai persoalan serius pada fasilitas rumah sakit milik daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyebut hasil peninjauan menunjukkan masih banyak gedung yang mengalami kerusakan serta belum dimanfaatkan secara maksimal. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kita meminta kepada pemerintah supaya memprioritaskan dulu gedung yang ada untuk diperbaiki, karena masih banyak yang rusak dan belum maksimal difungsikan,” ujar Baba, Kamis (22/1/2026).
Ia mengungkapkan, dalam APBD 2026 telah dialokasikan anggaran sekitar Rp98 miliar RSUD Aji Muhammad Salehuddin II atau RS Korpri pada APBD 2026 yang awalnya direncanakan untuk pembangunan gedung baru di bagian belakang rumah sakit. Namun, anggaran tersebut dinilai lebih tepat jika sementara dialihkan untuk rehabilitasi bangunan yang ada serta pemenuhan fasilitas pendukung.
“Anggaran Rp98 miliar itu sebaiknya digeser untuk rehabilitasi gedung dan pengadaan peralatan, supaya pelayanan rumah sakit bisa segera optimal,” katanya.
Baba juga menyoroti keterbatasan kapasitas ruang rawat inap yang belum sesuai dengan perencanaan. Dari target penyediaan 50 tempat tidur, hanya sebagian kecil yang dapat difungsikan akibat kondisi bangunan dan fasilitas yang belum memadai.
“Dari rencana 50 bed, yang bisa dipakai saat ini hanya sekitar 13 bed, ini tentu sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Selain pembenahan fisik, Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong peningkatan sumber daya manusia serta pemenuhan peralatan medis. Ia menilai persoalan mendasar seperti kebocoran bangunan, genangan air, hingga keretakan gedung harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum rencana pengembangan rumah sakit dilanjutkan.
Menurut Baba, usulan penggeseran anggaran tersebut masih akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait. DPRD juga meminta agar seluruh perizinan pembangunan disiapkan lebih awal, sehingga rencana pembangunan gedung baru dapat dilaksanakan setelah kondisi rumah sakit yang ada benar-benar optimal. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



