Samarinda

Gunakan Antrean Online di Faskes, Aplikasi Mobile JKN Jadi Andalan Rewinda

Aplikasi mobile JKN jadi andalan Rewinda. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini semakin mudah dalam mengakses layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan memanfaatkan antrean online di Aplikasi Mobile JKN.

Rewinda Haifa Azizah (21) menceritakan pengalamannya sebelum memanfaatkan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN, ketika ia sakit dan ingin berobat di faskes tingkat pertama harus datang lebih pagi agar dapat nomor antrean awal.

“Sebenarnya bisa dikatakan telat untuk saya pribadi mengetahui adanya Aplikasi Mobile JKN ini, sehingga saya dan keluarga harus datang lebih awal dan menunggu lama untuk bisa dapat antrean dan layanan pemeriksaan,” ujar Rewinda.

Menurut Rewinda kekurangan antrean manual adalah harus datang lebih pagi, menunggu lebih lama dan tidak dapat memperkirakan kapan nomor antreannya dipanggil, lebih parah jika waktu giliran antreannya dipanggil dan pesertanya tidak ada, pasti otomatis antrean akan hangus dan harus mengambil nomor antrean kembali yang akibatnya pasti harus menunggu lebih lama lagi.

Baca  Wakil DPRD Subandi Sebut Stok Beras Aman Tapi Alami Kenaikan

“Karena kita tidak bisa memperkirakan dan memantau terus antreannya jika tidak ada yang memantau atau menetap untuk mengetahui antrean tersebut. Dan saya pun sering tidak tahan dan tidak kuat karena terlalu lama menunggu giliran pemeriksaan, alhasil ibu saya yang harus menunggu di klinik untuk bisa memperkirakan antri giliran saya untuk pemeriksaan, jika dikira sudah dekat dengan antrean saya, ibu segera pulang kembali untuk menjemput saya berobat,” terangnya.

Setelah seringnya kejadian tersebut, akhirnya Rewinda coba untuk mencari informasi melalui berbagai media, kemudian ia mendapatkan solusi dari masalah-masalah yang sering dialami, yaitu hanya dengan mengunduh aplikasi yang bernama Mobile JKN.

“Betapa senangnya saya ternyata hanya dengan mengunduh Aplikasi Mobile JKN saja saya tidak perlu untuk antri lagi di faskes untuk berobat, karena kita bisa mengambil nomor antrean di rumah saja dan jika nomornya sudah dekat saya baru ke faskes,” ucapnya.

Baca  Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Provinsi Kaltim Masa Bakti 2024-2029

Ternyata tidak hanya untuk mengambil nomor antrean saja, tetapi banyak sekali fitur-fitur yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN, seperti mengetahui jenis kepesertaan, status kepesertaan masih aktif atau tidak, apakah ada tunggakan pembayaran yang harus dibayar.

“Saya juga baru mengetahui bahwa untuk pindah faskes tidak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan, tapi cukup di Mobile JKN saja kita sudah bisa pindah faskes yang kita mau, dan masih banyak lagi,” ungkap mahasiswa semester enam tersebut.

Dulu Rewinda pernah panik saat berobat tidak membawa kartu JKN dan bingung apakah bisa dilayani di faskes tanpa membawa kartu JKN, namun hal tersebut tidak lagi ia rasakan semenjak memiliki Aplikasi Mobile JKN karena di aplikasi tersebut terdapat fitur kartu digital.

“Aplikasi ini (Mobile JKN) cukup membantu saya untuk mengakses layanan kesehatan, fitur yang tersedia sangat membantu khususnya fitur kartu digital, bisa difahami handphone jarang sekali ketinggalan dibanding kartu fisik sehingga saya jauh lebih tenang saat berobat,” ujar Rewinda.

Baca  Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan Samarinda Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri

Rewinda mengakui saat ini BPJS Kesehatan banyak memberikan alternatif layanan bagi peserta, selain Aplikasi Mobile JKN ada layanan PANDAWA dan juga CHIKA yang memiliki fungsi yang berbeda-beda tetapi sama sama mempermudah untuk mendapatkan informasi dengan online.

“Tentu dengan kemudahan tersebut, saya mengajak keluarga saya ibu, bapak serta adik saya untuk menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk kemudahan akses layanan di fasilitas kesehatan maupun untuk kebutuhan lainnya, semoga seluruh peserta JKN bisa memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan,” tutupnya.

[ EJ | SHN | ADV ]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker