Samarinda

Gelar Sidang Paripurna, DPRD Samarinda Tetapkan Tiga Kegiatan dalam Satu Hari

DPRD Samarinda saat menggelar sidang paripurna dalam agenda laporan reses Masa Persidangan I Tahun 2023, pada Rabu (22/2/2023).

Editorialkaltim.com – Sejumlah agenda penting yang terlaksana di DPRD Samarinda, sejatinya perlu dilaporkan dalam bentuk sidang paripurna. Seperti yang berlangsung pada Rabu (22/2/2023), DPRD Samarinda baru saja menggelar sidang paripurna dalam agenda laporan reses Masa Persidangan I Tahun 2023.

Sehingga masing-masing dewan dari seluruh perwakilan daerah pemilihan (dapil) menyerahkan laporan tersebut. Lalu dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) dan terakhir adalah penetapan seluruh pokok-pokok pikiran dari DPRD Samarinda.

Baca  Komisi IV DPRD Samarinda Akan Bentuk Perda Atasi Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja

Sidang paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. Usai melaksanakan kegiatan tersebut Helmi mengatakan dari tiga agenda tersebut dipastikan berjalan secara kondusif.

“Untuk agenda pertama, seluruh anggota dewan sudah mengumpulkan resesnya sesuai dengan dapil mereka,” ungkap Helmi.

Lalu, untuk pembentukan pansus, dipastikan Helmi menyesuaikan dengan bidangnya sehingga dipastikan nantinya akan terbentuk empat pansus, yang berasal dari Komisi I, II, III dan IV. Selanjutnya penetapan pokir, yang menurutnya bisa berasal dari sejumlah kegiatan yang diikuti oleh dewan.

Baca  Sudah Peletakan Batu Pertama, Helmi Optimis Terowongan Samarinda Terbangun Sesuai Target

“Bisa melalui usulan dari reses usulan dari Musrembang (Musyawarah Rencana Pembangunan),” bebernya.

Selain itu, dia juga menyinggung tentang sosialisasi rancangan peraturan daerah (raperda) yang sudah mulai rutin berjalan tahun ini. Dipastikan Helmi masih menunggu pembentukan peraturaan walikota (perwali) yang harus dikaji terlebih dahulu. Namun hal itu dipastikan tidak bertentangan dengan pansus yang sudah dibentuk.

Baca  PKS Bersih Bersih Dewan Basuki Rahmat

“Karena muaranya pada sosialisasi perda, semuanya tahapannya payung hukumnya sambil berjalan, menyangkut kebutuhan dan usulan di 2023 pokok pikiran harus segera dilaksanakan dan perda sudah mulai harus mulai di sosialisasikan.

[NFA-1]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltim kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker