Samarinda

Fuad Dukung Pembentukan Perwali, Tertibkan Reklame Tak Berizin

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Memasuki akhir tahun, semakin banyak alat peraga kampanye (algaka) bertebaran di Samarinda. Namun satu persatu telah ditertibkan, khususnya yang melanggar Perwali Nomor 34/2023 tentang perubahan atas Perwali Nomor 12/2020 tentang penyelenggaraan, perizinan dan penataan reklame. 

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menyatakan, masih banyak reklame yang beroperasi tanpa izin, terutama yang digunakan oleh beberapa calon legislatif yang belum mematuhi peraturan. Meski demikian dia membeberkan perpanjangan izin untuk reklame dan algaka yang digunakan oleh beberapa calon legislatif di Samarinda masih menunggu peraturan terbaru.

Baca  Telkom Hadirkan Platform Digital Pijar Sekolah di 100 SMP Samarinda

“Aturan baru yang dikeluarkan perwali itu nantinya akan mengatur agar kota kita ini tidak terlihat kumuh lagi,” ungkapnya.

Sebab menurunnya retribusi reklame di Kota Samarinda harus selalu dibayar sebagai salah satu syarat agar reklame yang dipasang dianggap sah. Jika ada reklame yang tidak membayar retribusi, Komisi II DPRD Samarinda telah memberikan opsi penertiban konten di jalanan sebagai tindakan yang mungkin diambil.

Baca  Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat, Kaltim Gencar Tangkal Penyebaran Zoonosis

“Kalau memang tidak sesuai dengan ketentuan, lebih  dilarang saja, daripada menimbulkan kegaduhan. Karena kontennya terus berjalan tapi PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak masuk,” jelasnya.

Terkait baliho Algaka calon legislatif di Samarinda, pemerintah akan menarik pajak atas izin pemasangan Algaka dan mengeluarkan barcode untuk perizinan tersebut. Hal ini pun mendapat dukungan dari Politikus Partai Gerindra itu. 

Baca  Prolanis Day Menjadi Rangkaian HUT BPJS Kesehatan Ke-56

“Kami mendukung itu karena tujuannya selain penataan kota, juga membuat para pelaku usaha taat terhadap pajak,” demikian Fuad. (nfa-1/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker