gratispoll
BontangKaltim

Fraksi PKB Minta Pemkot Bontang Tingkatkan Kapasitas PAD Terhadap Pertanggungjawaban APBD

Boni Sukardi (tengah) dari Fraksi PKB DPRD Bontang saat menyerahkan pandangan fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD (Foto: PPID Setwan)

Editorialkaltim.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bontang menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/06/2025).

Dalam penyampaiannya, Sem Nalpa Mario Guling menyebut pihaknya menyoroti masih rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan.

Dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,81 triliun dengan capaian 101,33 persen dari target yang ditetapkan, yakni Rp2,78 triliun, secara nominal kontribusi PAD masih jauh dibandingkan pendapatan transfer dari pusat.

“Karena itu, Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota Bontang agar terus meningkatkan kapasitas PAD dengan memperluas basis pajak, memperbaiki sistem retribusi, dan mengoptimalkan BUMD,” ucapnya.

Sementara itu, perihal belanja daerah yang telah disampaikan dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Bontang meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga. Realisasi belanja sebesar Rp3,11 triliun dengan persentase capaian 92,74 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3,36 triliun mencerminkan adanya efisiensi, namun juga mengindikasikan potensi tidak maksimalnya penyerapan anggaran pada beberapa program prioritas.

Baca  Festival Gemeoh Tambak Malang 2024, Warisan Budaya yang Menggema di Kubar

“Kami perlu adanya penjelasan dan evaluasi mendalam agar perencanaan ke depan lebih tepat sasaran. Kemudian, realisasi yang sangat rendah juga terjadi pada belanja tak terduga yaitu sebesar Rp601,89 juta atau persentase capaian sebesar 16,56 persen. Artinya, ini menunjukkan kurang optimalnya penggunaan anggaran untuk kondisi darurat,” sebutnya.

Selain itu, Fraksi PKB juga meminta penjelasan terkait hambatan dan mekanisme realisasi anggaran tersebut. Setelah memperhitungkan selisih realisasi defisit dan pembiayaan netto, maka nilai SiLPA Tahun 2024 sebesar Rp282,15 miliar. Melihat hal ini, Fraksi PKB menekankan bahwa akumulasi SiLPA yang tinggi setiap tahun perlu ditinjau agar tidak menjadi indikator lemahnya perencanaan atau ketidaktepatan target belanja.

Baca  Dewan Soroti Angka Pencari Kerja yang Tinggi di Bontang

Fraksi PKB meminta Pemerintah Kota Bontang lebih cermat dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) untuk menekan SiLPA yang tidak produktif.

Fraksi PKB menekankan agar capaian keuangan ini benar-benar sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pengurangan angka pengangguran. Perlu adanya evaluasi indikator makro sebagai tolak ukur apakah realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Baca  DPRD Bontang Dorong Percepatan Raperda untuk Perpustakaan Baru

Berkaitan dengan hasil laporan Nota Penjelasan tersebut, maka Fraksi PKB memberikan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Mendorong Pemerintah Kota Bontang melakukan pemasifan digitalisasi pengelolaan PAD dan pelayanan publik.
  2. Perlu dilakukan penguatan pengawasan internal atas belanja modal agar tidak hanya tinggi dalam anggaran namun juga berdampak riil.
  3. Meminta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, terutama dana hibah dan bantuan sosial.
  4. Perlu dilakukan evaluasi program-program strategis dalam RKPD agar lebih sinergis dengan kebutuhan masyarakat lapisan bawah.

(lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button