Kukar

Fokus Akuntabilitas Keuangan Daerah, Pemkab Ingatkan OPD Tindak Lanjuti LHP BPK RI

OPD lingkup Pemkab Kukar dalam forum Pembahasan Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI Tahun 2005 s/d 2022, Selasa (31/10/2023)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang diungkapkan dalam hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dalam upayanya, pemkab akan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pada Pembahasan Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI 2005 hingga 2022, yang digelar Selasa (31/10/2023) di Hotel Harris Samarinda. Bupati Kukar, Edi Damansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda unggono menyampaikan komitmennya untuk memastikan, perbaikan yang dilakukan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan dengan baik.

Baca  Peningkatan Kesejahteraan Desa Melalui Penguasaan UU Nomor 3 Tahun 2024 di Kutai Kartanegara

“Saya akan terus memonitor perbaikan yang dilakukan para kepala OPD dalam proses menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Saya minta langkah perbaikan betul-betul harus konkret dan nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola Pemkab dapat dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ungkapnya.

Bupati Edi Damansyah menekankan, hasil pemeriksaan BPK RI adalah tugas dan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, tindak lanjut dari hasil pengawasan tersebut merupakan bagian terpenting dari proses pembinaan dan pengawasan. Dia berharap agar masing-masing perangkat daerah berperan aktif dalam mengupayakan percepatan penyelesaian tindak lanjut.

Baca  Sekda Kukar Beri Arahan pada Evaluasi Kinerja Dinkes, Soroti Capaian dan Inovasi Puskesmas

“Sehingga masalah dan beban dalam pemutakhiran data di masa mendatang dapat diminimalisir,” tegasnya.

Selain itu, komitmen menjadi kunci dalam mengingatkan kepala OPD tentang pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja, dari tahap perencanaan hingga implementasi dan evaluasi, serta untuk mendorong penguatan dan pengawalan pengendalian internal.

Baca  Edi Damansyah Buka HKG PKK ke-51 di Kecamatan Kota Bangun

Bupati juga menekankan perlunya sikap hati-hati dalam menjalankan tanggung jawab, guna menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun institusi. Dengan komitmen dan tindakan yang tepat, Pemkab Kukar berharap dapat mengatasi dan memperbaiki masalah yang ditemukan dalam hasil pemeriksaan BPK RI, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button