
Editorialkaltim.com – Masifnya praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga disorot dari sisi partisipasi masyarakat. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, mengajak warga dari tingkat desa hingga kecamatan untuk terlibat aktif dalam mengawasi dan mencegah kegiatan tambang liar.
Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, setidaknya ada 120 titik tambang batu bara ilegal di Kukar yang menyebabkan kerusakan lingkungan, jalan rusak, hingga banjir di berbagai wilayah. Firnadi menilai peran masyarakat setempat sangat penting untuk menekan angka tersebut.
“Kita berharap masyarakat dapat menjaga lingkungannya, dengan dukungan pemerintah desa dan kecamatan, agar bisa mengantisipasi secara dini ancaman aktivitas ilegal ini,” ujar Firnadi pada Selasa (1/7/2025).
Ia juga menegaskan bahwa dukungan dari perangkat desa dan kecamatan menjadi kunci dalam pengawasan di lapangan. Firnadi meyakini dengan sinergi semua pihak, ancaman pertambangan ilegal dapat diminimalisir bahkan dicegah sejak dini.
Selain itu, Firnadi mengingatkan masyarakat tentang dampak nyata dari tambang liar, seperti kerusakan jalan, banjir, dan kerusakan lingkungan lainnya. Menurutnya, kerugian akibat tambang ilegal jauh lebih besar dibandingkan keuntungan sesaat yang ditawarkan.
“Tambang liar ini tidak hanya tidak berizin, tapi juga membawa dampak negatif bagi masyarakat umum. Jalan rusak, banjir, hingga kerusakan lingkungan lainnya merupakan konsekuensi nyata dari aktivitas tambang ilegal tersebut,” pungkasnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.