Nasional

Evaluasi Besar-Besaran: Pemerintah Gunakan Foto Rumah untuk Verifikasi Subsidi Listrik 450 VA dan 900 VA

Ilustrasi Petugas PLN (Foto: Dok Istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pelanggan listrik golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA. Evaluasi ini melibatkan penggunaan foto rumah sebagai upaya memastikan subsidi listrik tersalurkan secara tepat sasaran.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, mengungkapkan bahwa survei telah dilaksanakan terhadap 24 juta pelanggan rumah tangga 450 VA, dengan 10,7 juta di antaranya telah mengalami interpretasi foto rumah.

Baca  Tersebar di 411 Lokasi, PLN Klaim Sudah Pasang 900 SPBU Listrik di Indonesia: Termasuk 37 di Kalimantan

“Kami mencoba menyampaikan interpretasi foto penerima golongan 450 VA, karena belum berhasil dipisahkan dari golongan mampu,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR, Senin (3/6/2024).

Lebih lanjut, Jisman menyatakan telah dilakukan pengkategorian terhadap rumah-rumah tersebut berdasarkan kriteria atap, dinding, lantai, tampilan, dan luasan rumah.

Dari 10,7 juta rumah tinggal yang telah diinterpretasi, mereka dibagi menjadi lima ranking. Sebanyak 12 persen berada pada ranking 1, 22 persen pada ranking 2, 34 persen pada ranking 3, serta ranking 4 dan 5 yang merupakan kriteria rumah masyarakat mampu masing-masing 16 persen dan 10 persen.

Baca  Subsidi Listrik 6,1 Juta Pelanggan Salah Sasaran, DPR Desak ESDM Evaluasi Data Penerima

Sementara itu, proses serupa masih berlangsung untuk pelanggan golongan 900 VA, di mana proses survei dan verifikasi masih terus dilakukan.

“Sedangkan interpretasi foto 900 VA masih dalam proses survei dan verifikasi,” tutur Jisman.

Dia juga menambahkan bahwa jumlah pelanggan subsidi listrik terus meningkat setiap tahun. Khusus untuk pelanggan rumah tangga 450 VA, terjadi kenaikan sekitar 0,9 persen per tahun, yang hanya diperuntukkan bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta kategori masyarakat tidak mampu.

Baca  PSI Resmi Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Pada sisi lain, pelanggan rumah tangga 900 VA mengalami kenaikan sebesar 7 persen per tahun, didorong oleh penambahan akses listrik serta mutasi pelanggan dalam upaya pelaksanaan subsidi listrik yang lebih tepat sasaran.

“Kebijakan ini diharapkan dapat lebih mengoptimalkan penyaluran subsidi listrik ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button