KaltimSamarinda

Gubernur Kaltim Ingatkan Perusahaan Tambang soal Reklamasi Usai Banjir di Sumatera

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Foto:

Editorialkaltim.com – Banjir lumpur yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam waktu hampir bersamaan membuat Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, angkat suara. Ia menilai bencana tersebut menjadi pengingat keras tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam, khususnya bagi perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim.

Rudy menegaskan reklamasi pascatambang bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi seluruh perusahaan batu bara. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Konsultasi Publik Blueprint PPM di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Baca  Pemkab Kukar Dorong Kolaborasi Program Sekolah Kedinasan

“Reklamasi pascatambang itu bukan pilihan, tapi kewajiban yang harus dilakukan perusahaan pertambangan. Sekali lagi, ini wajib diperhatikan,” tegasnya.

Ia menyebut bencana di tiga provinsi di Sumatera menunjukkan bagaimana kerusakan lingkungan dapat memicu risiko besar. Tanah yang tergerus dan tata ruang yang tidak terjaga membuka peluang bencana semakin sering terjadi.

Kaltim, lanjut Rudy, adalah salah satu daerah dengan aktivitas tambang terbesar di Indonesia. Ratusan bahkan ribuan lubang bekas tambang masih terbuka, hutan terkupas, dan pohon-pohon hilang akibat eksploitasi.

Baca  Bupati Berau Satu-satunya dari Kaltim yang Diganjar STBM Award 2024

“Saya perlu mengingatkan ini karena Kaltim sangat berpotensi terdampak akibat aktivitas tambang,” ujarnya.

Rudy paham bahwa sebesar apa pun keuntungan dari industri tambang, tidak mungkin bisa mengembalikan kondisi alam seperti semula. Namun reklamasi tetap menjadi langkah penting untuk memulihkan ruang hidup dan menghadirkan kembali kawasan hijau.

Ia meminta perusahaan tambang memiliki kesadaran kolektif, baik saat proses penambangan maupun setelah produksi selesai. Menurutnya, keselamatan lingkungan harus ditempatkan sebagai prioritas utama.(ndi)

Baca  Pemkab Kubar Tutup Akses Aset Tanah Ilegal di Pelabuhan Royoq

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button