BontangKaltim

Enam Raperda Baru Disahkan di Bontang, Momentum Perubahan Strategis

Wali Kota Bontang Basri Rase dan Ketua DPRD Andi Faisal Sofyan Hasdam (Foto: Dokpim Bontang)

Editorialkaltim.com – Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II DPRD Kota Bontang menyuguhkan momen penting bagi kemajuan regulasi daerah, Senin (16/12/2024). Di bawah kepemimpinan Wali Kota Basri Rase, rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 3, Kantor Sekretariat DPRD Kota Bontang, berhasil mengesahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam sambutannya, Wali Kota Basri Rase menyampaikan penghargaan kepada DPRD yang telah memperlihatkan dedikasi dalam pembahasan Raperda.

Baca  Songsong IKN, Perda Pembinaan dan Pelindungan Bahasa Daerah di Kaltim Disahkan

“Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada para Anggota Dewan dan Tim Pembahas yang telah mengalokasikan waktu, pengetahuan, serta pengalaman dalam setiap diskusi, sehingga enam Raperda ini bisa kita sahkan hari ini,” ujar Basri Rase.

Enam Perda yang disahkan meliputi:

  1. Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman.
  2. Perda tentang PT Bontang Migas dan Energi.
  3. Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
  4. Perda tentang Mitigasi Bencana Banjir.
  5. Perda tentang Pengembangan Wakaf Produktif.
  6. Perda tentang Hak Penyandang Disabilitas.
Baca  80 Anggota DWP Kukar Ikuti Pelatihan Strategi Digitalisasi Branding Produk UMKM

Basri Rase menekankan Perda ini akan menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan di Kota Bontang.

“Perda-perda ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi merupakan wujud dari komitmen kita bersama untuk memajukan Bontang menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya.

Dengan disahkannya keenam Perda tersebut, diharapkan akan terjadi perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Baca  Lima Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda APBD Perubahan 2024 Disahkan Jadi Perda

Wali Kota juga mengajak semua pihak untuk mendukung penuh implementasi Perda-perda ini dalam praktik sehari-hari.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker