gratispoll
KaltimSamarinda

DPRD Usung Raperda Guna Tekan Angka Perceraian di Samarinda

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Fenomena perceraian di Kota Samarinda memerlukan perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Saat ini, DPRD tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Dengan demikian, diharapkan permasalahan sosial ini bisa ditekan sembari memperkuat landasan kehidupan rumah tangga warga.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan penyebab utama perceraian adalah faktor ekonomi. Tuntutan finansial yang dihadapi pasangan kerap berujung pada perselisihan panjang, hingga akhirnya berakhir pada perceraian.

Baca  Mahulu Gelar Forum Strategis, Perkuat Implementasi Universal Health Coverage

“Raperda ini berisi ketentuan mengenai edukasi pranikah agar pasangan memiliki kesiapan mental, pengetahuan, dan keterampilan untuk mengelola rumah tangga, termasuk menangani masalah ekonomi,” ucap Novan, Kamis (14/8/2025).

Novan menilai ketahanan keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah perpecahan rumah tangga. Berdasarkan regulasi yang jelas, pasangan diharapkan mampu memahami hak dan kewajiban mereka, serta mampu mencari solusi sehat dalam menghadapi permasalahan rumah tangga tanpa harus menempuh jalur perceraian.

Baca  Isran Noor Tekankan Profesionalisme dan Objektivitas dalam Bimtek PWI Kaltim

Dalam pembahasan Raperda ini akan dilibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan, serta rekomendasi dari OPD dan Kemenag. Masukan ini nantinya akan diterapkan untuk memperkuat pasal-pasal terkait pasangan dan pencegahan perceraian.

Selain fokus pada pencegahan perceraian, Raperda ini juga akan mengatur sistem penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak. Kedua persoalan tersebut kerap muncul bersamaan dengan hancurnya rumah tangga, sehingga penanganannya harus dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan.

Baca  UPTD BPPSDMP Tingkatkan Standar Pelayanan dengan In House Training

Rapat pembahasan selanjutnya dijadwalkan pekan depan, dengan agenda mengintensifkan materi pasal-pasal Raperda bersama pihak terkait. DPRD berharap, dengan dukungan semua pihak, aturan ini tidak hanya dapat menekan angka perceraian, tetapi juga meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di Samarinda. (nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button