KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Terima Kunjungan DPRD Kaltara dan Bulungan untuk Bahas Kode Etik

Anggota DPRD Samarinda Sani Bin Husain berfoto bersama DPRD Provinsi Kaltara dan DPRD Kabupaten Bulungan (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyambut kunjungan dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan DPRD Kabupaten Bulungan pada Kamis (19/9/2024) di kantor DPRD Samarinda. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan diskusi bersama tentang penyusunan kode etik yang harus dijalankan DPRD dalam tugas dan tanggung jawabnya.

Sani Bin Husain, anggota DPRD Samarinda, mengungkapkan kedatangan delegasi tersebut membawa wawasan baru meskipun Samarinda dalam posisi sebagai tuan rumah.

“Kami berbagi pengalaman tentang penyusunan kode etik, menyamakan persepsi, dan saling berbagi pengetahuan,” kata Sani.

Baca  Hadiri Musrenbang Samarinda Ulu, Ketua Komisi IV Titipkan Kewajiban Pembiayaan Pendidikan dan Kesehatan

Ruman Tumbo, anggota DPRD Kaltara, menambahkan bahwa sambutan hangat dari DPRD Samarinda memberikan banyak pelajaran baru terkait dengan kode etik.

Ruman Tumbo Anggota DPRD Provinsi Kaltara

“Kami memperoleh banyak informasi baru yang akan kami gunakan untuk memperkaya kode etik di DPRD Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Ruman.

Selain Samarinda, delegasi ini juga berencana mengunjungi DPRD Kalimantan Timur. Ruman menjelaskan, perluasan wawasan ini penting karena kode etik tidak tertulis, sehingga perlu menyamakan persepsi di antara anggota DPRD yang ada.

Baca  Gelar Sosialisasi Raperda, Shania Dorong Partisipasi UMKM

“Kami ingin memastikan bahwa penanganan pelanggaran kode etik seragam di semua daerah, agar tidak terjadi perbedaan penanganan kasus yang sama di tempat yang berbeda,” jelasnya.

Roman menambahkan hal ini penting untuk menghindari kebingungan di masyarakat.

“Harus ada keseragaman dalam sanksi yang diberikan, agar masyarakat tidak bertanya-tanya mengapa putusan berbeda antara Samarinda dengan daerah lain,” terangnya.

Dari sisi lain, Tasa Gung, perwakilan DPRD Bulungan, menekankan bahwa sesi diskusi ini sangat membantu dalam memperdalam pemahaman tentang kode etik yang akan dirancang.

Baca  Dukungan Komisi II DPRD Kaltim terhadap Perubahan Kebijakan Pelarangan Ternak Domba
Tasa Gung anggota DPRD Kabupaten Bulungan

“Kami berharap bisa menyamakan regulasi dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Oleh karena itu, penting untuk kami mendapatkan pemahaman dari masukan yang ada,” pungkas Tasa. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button