Samarinda

DPRD Samarinda Susun Raperda Menuju Kota Layak Anak

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Dalam mewujudkan Samarinda menjadi Kota Layak Anak (KLA), DPRD Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Revisi Peraturan Daerah Nomor 10/2013 tentang perlindungan anak.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra ketika ditemui oleh awak media sehabis rapat dirinya menyampaikan dari hasil pembahasan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, bahwasanya produk hukum yang kini diperbaiki tidak hanya memuat perlindungan kepada anak saja akan tetapi dapat memenuhi kebutuhan anak.

Baca  Dewan Samarinda Terima Kunjungan Kerja DPRD Berau, Bahas Mekanisme PAW dan LKPJ

‘’Dari pembahasan beberapa pasal direvisi, seperti muatan hukum selain melindungi juga memenuhi kebutuhan anak,’’ jelasnya.

Samri menambahkan perubahan konsep dari melindungi ditambah memenuhi kebutuhan anak adalah bentuk pematangan orientasi dan implementasi perda Perlindungan Anak ini dapat bersifat menyeluruh dalam memenuhi hak dan kebutuhan pembangunan anak.

“Memenuhi kebutuhan anak adalah hal penting, seperti memenuhi hak-hak dasarnya dibidang sosial, ekonomi, dan budaya, terkhusus sandang, pangan dan papan secara komprehensif,’’ paparnya.

Baca  DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna, Bahas Laporan Reses dan Pembentukan Pansus Raperda

Politisi PKS ini optimis Raperda ini bisa segera dirampungkan dalam waktu dekat.

‘’Kita terus mendorong pengerjaan Raperda Perlindungan Anak ini guna mendukung Samarinda sebagai predikat Kota Layak Anak,’’ tutupnya.

[QON | NFA | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button