
Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda mempertanyakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang dipatok mencapai Rp200 miliar. Dewan menilai angka tersebut perlu disertai kajian dan perhitungan yang jelas agar tidak sekadar menjadi target ambisius di atas kertas.
Sorotan itu mengemuka usai pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan lonjakan target PAD parkir dinilai cukup drastis jika dibandingkan dengan capaian yang ada saat ini.
“Target PAD parkir Rp200 miliar itu kita masih belum tahu realistis atau tidak. Karena sebelumnya saja target dari Dishub sekitar Rp2 miliar tidak tercapai,” kata Iswandi, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, target tersebut disebut-sebut akan dicapai melalui skema parkir berlangganan. Namun hingga kini DPRD belum memperoleh penjelasan rinci mengenai dasar perhitungan, parameter yang digunakan, maupun strategi pelaksanaannya.
“Sekarang pertanyaannya, parkir berlangganan Rp200 miliar itu cara menghitungnya bagaimana? Parameternya apa? Itu yang belum jelas,” tegasnya.
Iswandi menilai pemerintah daerah perlu membuka secara transparan seluruh skema yang disiapkan sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Pasalnya, program yang menyentuh masyarakat secara langsung harus memiliki dasar yang kuat agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Selain itu, ia juga mengingatkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan dampaknya terhadap harga kebutuhan pokok, menurutnya, harus menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan peningkatan PAD.
“Kita tidak masalah ada inovasi seperti parkir berlangganan, tapi jangan sampai hanya menarik dari masyarakat tanpa ada nilai tambah. Masyarakat harus dapat manfaatnya juga,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD menegaskan tetap mendukung berbagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Hanya saja, setiap kebijakan harus mempertimbangkan aspek pelayanan publik, keadilan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dalam waktu dekat, DPRD Samarinda berencana memanggil Pemerintah Kota Samarinda untuk meminta penjelasan lebih rinci mengenai program parkir berlangganan tersebut. Pembahasan akan mencakup kesiapan regulasi, infrastruktur pendukung, hingga strategi sosialisasi agar kebijakan yang diterapkan benar-benar tepat sasaran.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



