KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Minta Kajian Ulang Usulan Pembongkaran Menara Lampu Hias Taman Samarendah

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak terburu-buru mengambil keputusan terkait usulan pembongkaran menara lampu hias di Taman Samarendah. Sebelum kebijakan itu ditetapkan, pemerintah diminta melakukan kajian teknis secara menyeluruh terhadap kondisi bangunan.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan menara lampu hias tersebut masih memiliki nilai estetika dan menjadi salah satu ikon ruang publik yang cukup dikenal masyarakat. Karena itu, keputusan pembongkaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan teknis yang objektif.

Menurut Rohim, salah satu alasan yang mengemuka dalam usulan pembongkaran adalah kekhawatiran terhadap kondisi struktur bangunan yang diduga mengalami korosi dan berpotensi membahayakan pengunjung. Namun, ia menilai dugaan tersebut harus dibuktikan melalui verifikasi di lapangan.

Baca  Kaltim Siap Menjadi Tuan Rumah Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan 2024

“Kalau dari kami, argumentasinya itu ada kekhawatiran korosi yang bisa membahayakan. Tapi itu semua harus diverifikasi dulu,” ujar Rohim, Senin (15/6/2026).

Ia menegaskan, pembongkaran tidak perlu dilakukan apabila hasil kajian menunjukkan tidak ada risiko yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kalau tidak ada hal yang fundamental yang membahayakan warga, mestinya tidak perlu dibongkar. Secara estetika, itu masih sangat layak,” katanya.

Baca  DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Politik Masyarakat Melalui Sosialisasi PDD

Selain aspek keselamatan, Rohim juga meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah sebelum memutuskan membongkar menara tersebut. Pasalnya, pembongkaran berpotensi menimbulkan kebutuhan anggaran baru apabila nantinya dilakukan pembangunan ulang.

“Kalau dibongkar lalu harus bangun lagi, itu tentu butuh biaya besar. Dengan kondisi fiskal sekarang, itu bukan prioritas,” jelasnya.

Rohim menilai langkah yang lebih tepat adalah memaksimalkan aset yang sudah ada selama masih memenuhi standar keamanan dan tetap berfungsi dengan baik. Dengan begitu, anggaran daerah dapat difokuskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

Baca  Pemprov Kaltim Alokasikan Rp1,3 Triliun untuk Beasiswa Gratispol 2026

“Kalau memang aman, lebih baik tetap digunakan. Anggaran bisa dialihkan untuk hal yang lebih prioritas, seperti pelayanan masyarakat,” tambahnya.

DPRD Samarinda berharap Pemkot Samarinda mengedepankan hasil kajian teknis, aspek keselamatan, serta efisiensi anggaran dalam menentukan kebijakan terkait keberadaan menara lampu hias di Taman Samarendah. Keputusan yang diambil diharapkan tidak hanya mempertimbangkan sisi teknis, tetapi juga nilai estetika dan fungsi ruang publik bagi masyarakat.(sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button