KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Kenalkan Fungsi Pengawasan kepada Mahasiswa UNTAG

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda melakukan audiensi dan kunjungan studi ke Komisi II DPRD Kota Samarinda untuk mempelajari tugas dan fungsi lembaga legislatif, khususnya dalam menjalankan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Joha Fajal mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami tugas DPRD, sekaligus menghubungkan materi yang dipelajari di kampus dengan pelaksanaan fungsi pengawasan dalam pemerintahan daerah.

“Alhamdulillah, tadi agenda teman-teman dari UNTAG sudah selesai. Mereka ingin mengetahui dan belajar tentang fungsi-fungsi DPRD,” ujar Joha, Jumat (16/10/2026).

Baca  DPRD PPU Rampungkan Pembahasan LKPJ 2024, Layanan Publik Jadi Sorotan

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa turut membahas sejumlah persoalan, di antaranya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pelanggaran tata ruang. Diskusi tersebut menyoroti peran DPRD dalam menyikapi persoalan di masyarakat yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah maupun penegakan peraturan daerah (perda).

Joha menjelaskan fungsi pengawasan DPRD berfokus pada kebijakan yang dijalankan pemerintah. Sementara itu, penanganan pelanggaran perda menjadi kewenangan perangkat daerah terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca  Kades Loa Raya Siapkan Rencana Blok Lahan Sambut Investor Malaysia

“Fungsi DPRD yang berkaitan dengan pengawasan adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang dilakukan pemerintah. Kalau ada kejadian di masyarakat atau pelanggaran Perda, itu Satpol PP yang melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelanggaran Perda,” jelasnya.

Menurut Joha, kunjungan studi seperti ini penting untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai pembagian tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan memahami fungsi masing-masing lembaga, mahasiswa diharapkan dapat mengetahui mekanisme pengawasan serta penanganan berbagai persoalan yang terjadi di daerah.

Baca  Ekonomi Kaltim Melesat 7,26% di Triwulan I-2024, Sumbangsih Sektor Pertambangan Paling Moncer

Ia menilai pemahaman mengenai tugas DPRD perlu diperkenalkan kepada mahasiswa agar mereka mengetahui peran lembaga legislatif dalam mengawasi kebijakan pemerintah sekaligus menampung aspirasi masyarakat.

“Bagus kalau mahasiswa mengetahui fungsi DPRD,” ungkapnya.

Melalui audiensi dan kunjungan studi tersebut, mahasiswa UNTAG Samarinda diharapkan semakin memahami tugas, fungsi, dan peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button