Samarinda

DPRD Samarinda Gelar Paripurna, Bahas Penyampaian LKPJ Wali Kota 2022

Rapat paripurna DPRD Samarinda bahas LKPJ Wali Kota Samarinda 2022. (qon/editorialkaltim.com).

Editorialkaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota 2022 yang disusun berdasarkan kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Samarinda masa persidangan 1 tahun 2023 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (29/03/2023).

LKPJ ini adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah yang disampaikan wali kota kepada legislator yang merupakan wakil rakyat di parlemen. Melalui LKPJ ini dapat diketahui berbagai laporan kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan APBD yang sudah disepakati bersama.

Baca  Shalehuddin Minta Dinas Perbaiki Koordinasi Agar Atlet Difabel Lebih Maju

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono, dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi, Subandi, dan Helmi Abdullah. Andi Harun hadir seorang diri tanpa diwakili Wakil Wali Kota, Rusmadi. Juga tampak hadir, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Samarinda, seperti Kapolresta Samarinda, Kombes Pol, Arif Fadli, Dandim 0901/Samarinda, dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkot Samarinda.

Mengingat pentingnya LKPJ ini yang menjadi acuan tindakan perbaikan dalam penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan di Samarinda pada tahun selanjutnya, DPRD Samarinda membentuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau dan mengevaluasi LKPJ Wali Kota, guna mengklarifikasi capaian-capaian dari pengelolaan APBD 2022.

Baca  Deni Anwar Paparkan Alasan Pembentukan Raperda Perlindungan dan Ketahanan Keluarga 

Ditemui usai rapat, Sekretaris Komisi III, Mohammad Novan Syahronny Pasie menyampaikan, DPRD Samarinda melihat LKPJ secara menyeluruh dan akan membedahnya setelah terbentuknya pansus.

“Pansus LKPJ kerjanya kurang lebih 25 hari setelah pelaporan dari Walikota, sejauh ini semua fraksi sudah menyampaikan perwakilannya di pansus,” ujar Novan.

Politisi Golkar ini menilai dari pelaporan LKPJ, pendapatan yang naik harus memiliki penyerapan belanja yang sesuai dan signifikan tetapi harus dengan penyesuaian dari 10 program program walikota dan kebutuhan yang penting di masyarakat.

Baca  Tingkatkan PAD, Subandi Dorong Pemkot Samarinda Maksimalkan Potensi Pariwisata

“Kami perlu melihat sinkronisasi, pendapatan mengalami kenaikan sebesar 116% dari target yang sudah direncanakan,” tutup Novan.

Sebagai informasi tambahan bahwa, realisasi pendapatan daerah 2022 sebesar 7.342.214.388.098 dari target 6.039.946.417.294 yang terdiri dari pendapatan daerah realisasi sebesar 3.671.108.194.049 dari target 3.022.973.208.597, selanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasi sebesar 746.441.991.060 dari target 633.799.001.000 dan terakhir pendapatan transfer realisasi sebesar 2.924.666.202.989 dari target 2.383.174.207.597.

[QON | NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker