KaltimSamarinda

Pansus Revisi Perda HIV/AIDS Kaltim Mulai Inventarisasi Masalah

Ketua Pansus Ranperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular mulai menginventarisasi persoalan dalam regulasi yang berlaku.

Ketua Pansus Ranperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengatakan tahap awal pembahasan difokuskan pada pemetaan berbagai persoalan dalam penerapan perda.

“Sementara mulai hari ini kita, teman-teman tenaga ahli, akan fokus melakukan inventarisasi masalah terhadap perda kita tentang penanggulangan HIV itu,” ujar Darlis usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Selasa (18/8/2026).

Baca  Payung Hukum Kebakaran di Samarinda Dinilai Mendesak

Ia menyebut revisi Ranperda tersebut penting mengingat kasus HIV di Kaltim masih menjadi perhatian. Menurutnya, peningkatan kasus membutuhkan penguatan landasan hukum untuk mendukung upaya penanggulangan.

“Perda revisi ini memang sangat dibutuhkan. Kenapa? Karena angka HIV di Kalimantan Timur termasuk yang mengalami peningkatan angka yang cukup signifikan. Oleh karena itu, perda tentu menjadi landasan hukum untuk penanggulangan HIV harus segera dilakukan revisi,” katanya.

Baca  DPRD Kaltim Kaji Masa Depan Aset Pemprov di Mal dan Pergudangan

Menurut Darlis, aturan yang berlaku perlu dikaji secara menyeluruh untuk memastikan penanggulangan HIV berjalan efektif.

Pansus juga akan meminta Pemprov Kaltim membuka ruang diskusi bersama DPRD. Langkah tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam penerapan regulasi di lapangan.

Masukan dari pemerintah daerah, kata dia, dibutuhkan agar revisi perda tidak sekadar mengubah regulasi, tetapi juga mampu memperkuat upaya menekan kasus HIV/AIDS di Kaltim.

“Bagaimanapun juga efektivitas hukum itu bukan hanya persoalan substansi hukum, tapi menyangkut juga struktur hukum, dalam hal ini adalah pihak-pihak yang menyelenggarakan perda itu,” katanya.

Baca  Ketua Komisi III DPRD Kaltim Soroti Kesiapan SDM Hadapi IKN

Pada tahap awal, Pansus akan memetakan persoalan dari sisi regulasi. Hasil inventarisasi selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan revisi Ranperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular di Kaltim. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button