Samarinda

DPRD Samarinda Bahas Implementasi Pajak Reklame dan Perizinan

Satpol PP Samarinda lakukan penertiban Algaka (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Dalam upaya meningkatkan ketertiban reklame dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak reklame, Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar hearing. Beberapa instansi daerah dan komisi DPRD Samarinda turut serta membahas implementasi Perwali terkait pajak dan perizinan reklame, Kamis (12/10/2023).

Diskominfo, Bapenda, PUPR, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Satpol PP Kota Samarinda serta perwakilan Komisi I, III, dan IV DPRD Kota Samarinda adalah beberapa dari mitra kerja yang hadir.

Baca  Syarifah Rahimah Pimpin Tim TKMKB, Kawal Pelaksanaan Program JKN

Fuad Fakhruddin, salah satu anggota DPRD, menegaskan bahwa ketertiban reklame telah menjadi isu berlarut di Samarinda. Dengan sekitar 4.000 titik reklame yang terdaftar, pemerintah kota berupaya menjaga ketertiban dan estetika kota.

“Reklame harus tertata dengan baik untuk menghindari kesan kumuh di kota kita,” jelas Fakhruddin.

Sementara itu, Anhar, perwakilan lain dari DPRD, mengungkapkan keprihatinannya terkait pajak reklame dan reklame ilegal yang beroperasi.

“Terkait reklame yang harus dibongkar atau diperpanjang, beberapa sedang dalam proses. Ada juga opsi efisien seperti menawarkan kepada pemulung. Namun, tujuan utamanya adalah menjaga kebersihan dan ketertiban kota,” ucap Anhar.

Baca  Sasar Badan Usaha, BPJS Kesehatan Samarinda Sosialisasikan Program JKN

Kontroversi terkait pajak konten juga menjadi sorotan. Beberapa anggota DPRD mengkhawatirkan bahwa reklame ilegal dapat terlihat sah dengan hanya membayar pajak konten. Mereka menekankan pentingnya regulasi yang ketat untuk memastikan PAD diperoleh tanpa mengesampingkan aspek ketertiban.

Selain itu, masalah pajak dan perizinan baliho juga mendapat perhatian. Dengan persyaratan izin dan barcode dari Kominfo, Fahruddin memberi dukungan penuh untuk menjaga estetika kota. Sementara itu, ada rencana dari Kominfo untuk memberikan pembebasan pajak pada beberapa baliho terkait pesta demokrasi, meski sebagian besar tetap berbayar.

Baca  Gelar Soswabang, Encik Wardani Soroti Pentingnya Bhineka Tunggal Ika

Dalam diskusi ini, semua pihak sepakat bahwa regulasi yang jelas dan implementasi yang ketat adalah kunci untuk menjaga ketertiban reklame di Samarinda sambil memastikan PAD tetap optimal. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button