Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti usulan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda terkait penyaluran zakat profesi anggota DPRD ke Baznas. Menurutnya pembahasan usulan ini akan dilakukan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Usulan ini sebenarnya sudah diajukan sejak tahun lalu. Namun, belum menjadi prioritas di tahun sebelumnya. Kami akan membahasnya lebih lanjut agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” jelas Sri Puji, Senin (7/1/2025).
Baznas Kota Samarinda berharap agar zakat profesi yang berasal dari para anggota DPRD bisa dikelola secara terpusat oleh Baznas, sehingga distribusi zakat dapat lebih optimal dan sesuai sasaran. Usulan tersebut dinilai sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran zakat yang tepat guna.
Ia menambahkan, pihaknya akan memastikan pembahasan ini dilakukan secara menyeluruh agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat besar bagi masyarakat.
“Kami mendukung usulan ini karena zakat profesi memiliki potensi besar untuk membantu mengatasi kemiskinan di Samarinda selain itu juga zakat termasuk amal jariyah,” tambahnya.
Adapun tahapan selanjutnya, pembahasan tersebut akan disampaikan kepada Bapemperda yang akan menyusun program legislasi daerah, memastikan usulan ini dapat dimasukkan ke dalam agenda prioritas pembentukan peraturan daerah tahun ini. Diharapkan sinergi antara DPRD Samarinda dan Baznas Kota Samarinda dapat berjalan lebih baik demi kepentingan umat. (Adr)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.