DPRD PPU Dorong Pembentukan Forum CSR untuk Kesejahteraan Masyarakat
Editorialkaltim.com – Pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menjadi sorotan Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara. Mereka menekankan perlunya pengawasan yang lebih baik. Tujuannya adalah agar penyaluran dana CSR lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Andi Muhammad Yusup, mengungkapkan kebutuhan mendesak akan Forum CSR. “Pemerintah kabupaten harus memaksimalkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui tanggung jawab sosial perusahaan. Namun, Forum CSR harus dibentuk terlebih dahulu,” jelas Yusup. Forum ini dianggap krusial untuk menyelaraskan program sosial pemerintah dan perusahaan.
Menurut Yusup, keberadaan Forum CSR akan mencegah tumpang tindih dalam penyaluran dana sosial. Hal ini akan membantu agar dana CSR lebih efektif dan efisien. Yusup menegaskan bahwa perusahaan diharapkan memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
Yusup menekankan bahwa tanggung jawab sosial merupakan kewajiban bagi perusahaan. “Kami mendorong pemerintah kabupaten setempat mengimplementasikan atau menerapkan Perda menyangkut tanggung jawab sosial perusahaan,” tambahnya. Pembentukan Forum CSR dinilai sebagai langkah penting dalam pengelolaan dana CSR.
Pembentukan Forum CSR didasarkan pada Perda Nomor 3 Tahun 2017. Perda ini mengatur tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Meski sudah ada perda, pengelolaan dana CSR masih belum terkoordinasi dengan baik.
“Forum CSR sangat penting untuk dibentuk, sebab forum tersebut yang menangani tanggung jawab sosial dari perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PPU,” tutup Yusup. Ia berharap dengan adanya forum ini, dana CSR dapat disalurkan secara lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.