Editorial

DPRD PPU Dorong Libatkan Tenaga Kerja Lokal dalam Pembangunan IKN

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Rahman Wahid (Foto: Ndi)

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Rahman Wahid, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Wahid menguraikan visinya tentang manfaat pembangunan IKN bagi penduduk setempat dalam diskusi komunitas di PPU pada Selasa (10/9/2024).

“Ini adalah peluang emas bagi masyarakat PPU. Pembangunan IKN tidak hanya proyek infrastruktur, tetapi juga harus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal,” kata Wahid. Ia berpendapat bahwa prioritas dalam penyerapan tenaga kerja harus diberikan kepada warga PPU untuk memaksimalkan potensi ekonomi daerah.

Baca  Kebijakan PPKM Dicabut, Rusmadi: Protokol Kesehatan Tetap Jalan

Wahid menambahkan, “Kita harus memastikan bahwa masyarakat lokal mendapat prioritas dalam perekrutan tenaga kerja dan peluang bisnis yang berkaitan dengan proyek IKN.”

Lebih lanjut, Wahid menyoroti perlunya program pelatihan dan sertifikasi untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal agar memenuhi standar yang dibutuhkan. “Pemerintah Kabupaten PPU perlu proaktif menyediakan pelatihan yang tidak hanya meningkatkan keterampilan tetapi juga memberikan sertifikasi yang diperlukan untuk berbagai pekerjaan dalam pembangunan IKN,” ujarnya.

Baca  Dinsos Kukar Siapkan 2 Ton Beras untuk Korban Bencana Alam

Menurut Wahid, langkah-langkah ini esensial untuk memastikan bahwa warga PPU dapat mengambil manfaat secara maksimal dari pembangunan IKN.

Dia menutup dengan seruan kepada semua stakeholder untuk berkolaborasi dalam menyediakan platform yang memungkinkan warga PPU untuk turut serta dalam setiap aspek pembangunan IKN. (Roro)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button