KaltimSamarinda

DPRD Minta Wali Kota Turun Tangan Atasi Masalah Kios dan Parkir Pasar Pagi

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – DPRD Samarinda meminta Wali Kota turun tangan langsung menyelesaikan persoalan kios dan parkir di Pasar Pagi. Ketidaksinkronan data kios pedagang serta keterbatasan fasilitas parkir dinilai menghambat penataan pasar yang adil dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyebut ketidaksinkronan tersebut berkaitan dengan keberadaan pemilik kios lama dan para penyewa yang selama ini beraktivitas di pasar. Menurutnya, kedua pihak perlu diakomodasi sebelum kebijakan final ditetapkan oleh Wali Kota Samarinda.

Ia menegaskan persoalan kios tidak bisa diselesaikan dengan hitungan sederhana. Diperlukan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi riil di lapangan serta rasa keadilan bagi seluruh pedagang.

Baca  Sri Puji Apresiasi Sekolah Rakyat, Sebut Seluruh Anak Berhak Mendapat Pendidikan Layak

“Jadi bukan satu tambah satu sama dengan dua saja, tapi bagaimana mengakomodir semua secara berkeadilan. Itu yang masih perlu keputusan Pak Wali Kota,” ujar Viktor, Rabu (14/1/2026).

Selain soal data kios, Komisi II DPRD Samarinda juga menyoroti berbagai keluhan pedagang terkait fasilitas Pasar Pagi. Mulai dari kondisi gedung, sistem parkir, hingga aspek keselamatan pengunjung dan pedagang menjadi perhatian.

Viktor menyebut pihaknya memberi atensi khusus pada faktor keselamatan, terutama di area tangga pasar. Ia mendorong Dinas Perdagangan Kota Samarinda berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan perbaikan, termasuk pemasangan pengaman dan antisipasi cuaca ekstrem agar air hujan tidak masuk ke dalam gedung.

Baca  Alternatif Beras Murah dari Bulog untuk Masyarakat Samarinda

Persoalan parkir turut menjadi sorotan. Dengan jumlah pedagang yang disebut mencapai lebih dari dua ribu orang, kapasitas parkir yang tersedia dinilai belum memadai. Meski telah diatur pedagang hanya diperbolehkan menurunkan barang tanpa parkir, keterbatasan lahan parkir bagi pengunjung masih menjadi pekerjaan rumah.

Alternatif pemanfaatan lahan parkir Masjid Raya sempat dibahas sebagai solusi. Namun rencana tersebut masih terkendala karena fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah.

Terkait wacana tarif parkir progresif dan sistem pembayaran digital, Viktor menilai kebijakan itu dapat diterima sepanjang tidak memberatkan masyarakat. Menurutnya, digitalisasi berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meminimalisir kebocoran retribusi.

Baca  Keberadaan Portal di Jembatan Mahkota II Menuai Kritik: Hambat Mobilitas, Tak Efektif

“Selagi itu tidak merugikan masyarakat, saya pikir baik. Itu menambah PAD dan menghindari kebocoran,” katanya.

Dengan masih adanya perbedaan data kios, keterbatasan fasilitas, serta persoalan parkir dan retribusi, Komisi II DPRD Samarinda menilai perlu koordinasi lanjutan lintas perangkat daerah. Keputusan strategis dari Wali Kota Samarinda diharapkan mampu menghadirkan solusi yang adil bagi pedagang, sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung dan optimalisasi pengelolaan Pasar Pagi ke depan. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button