Kutim

DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2023

M Amin sampaikan pandangan umum mewakili fraksi Demokrat pada Rapat Paripurna 27 DPRD Kutim. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur mengadakan Rapat Paripurna ke-27 untuk membahas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat ini diadakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutai Timur pada Kamis (13/6/2024).

Anggota Fraksi Demokrat, M Amin, memberikan apresiasi terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah selama tahun 2023. Ia menekankan realisasi pendapatan asli daerah tahun anggaran 2023, yang mencapai 352,46 miliar dari target 787,53 miliar, masih belum maksimal. Ia menilai banyak kebutuhan mendasar masyarakat yang belum terpenuhi.

Baca  Menuju Smart City, Diskominfo Staper Kutim Gelar Rakor Lintas Perangkat Daerah

“Tetap perlu diapresiasi bersama, namun publik perlu mengetahui apakah kenaikan pendapatan asli daerah didominasi oleh BUMD/Perusda atau faktor lain,” ujar Amin.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah yang sekaligus mendorong peningkatan realisasi belanja daerah. “Kedepannya harus lebih besar dan meningkat lagi. Kami berharap peningkatan ini berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di Kutai Timur secara signifikan dalam semua sektor kehidupan,” tegas Amin.

Baca  DPRD Kutim Dorong Perbaikan Penyaluran Program Beasiswa untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Menurutnya, pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mencatatkan presentase yang baik dalam hal belanja transfer, yaitu bantuan keuangan yang diberikan kepada pemerintah desa dengan realisasi mencapai 824,94 miliar.

“Dengan angka ini, pemerintah kita harusnya dapat menggenjot laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa, mengingat ibu kota Nusantara semakin nyata,” tutur Amin.

Mengakhiri penyampaiannya, M Amin berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran. “Dengan membuka informasi secara jelas dan mudah diakses masyarakat, terutama dalam hal teknis di lapangan melalui Bupati dan OPD terkait yang memedomani ketentuan pada pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan tanggung jawabnya,” tutupnya.(shn/adv)

Baca  Anggota DPRD Kutim Minta Penanganan Sampah yang Efektif

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button