Kukar

DPRD Kukar Soroti Alih Fungsi Lahan, Urgensi Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Junadi

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Junadi, menyatakan keprihatinan terhadap tren alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pertambangan yang marak terjadi di wilayah tersebut. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa kondisi ini berpotensi serius merusak ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat lokal, khususnya para petani.

Menurut Junadi, pertumbuhan industri pertambangan memang memberikan dampak ekonomi tetapi harus diimbangi dengan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan sektor pertanian. “Pertambangan tidak boleh mengorbankan lahan produktif. Kita perlu regulasi yang kuat untuk melindungi lahan pertanian kita,” ujar Junadi, Kamis (31/10/2024).

Baca  RDP Komisi IV DPRD Kukar, Fokus Evaluasi Kinerja dan Persiapan APBD 2025

Politisi Gerindra ini juga mendorong pemanfaatan lahan bekas tambang untuk dikembalikan menjadi lahan produktif, seperti untuk perkebunan jagung. “Ini adalah langkah konkret untuk memanfaatkan lahan yang sudah tidak digunakan oleh industri pertambangan,” tambahnya.

Junadi menegaskan perlunya dibuat peraturan daerah (perda) yang ketat tentang pengalihan fungsi lahan. “Kita butuh ketegasan dari pemerintah. Perda harus jelas melarang alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pertambangan,” ucapnya.

Baca  Junaidi Dorong DPRD Kukar Fokus Turun ke Lapangan untuk Percepatan Pembangunan

Lebih lanjut, ia berharap regulasi yang akan dibuat dapat mengatur zonasi lahan dan menetapkan kawasan yang dilindungi dari eksploitasi pertambangan. Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan antara pertanian dan pertambangan di Kukar, demi memastikan bahwa masa depan petani dan ketahanan pangan tidak dikorbankan.

“Saat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara semakin berkembang, kebutuhan akan pangan lokal yang segar akan meningkat. Ini adalah peluang besar bagi pertanian di Kukar untuk berkembang dan memenuhi kebutuhan tersebut,” pungkas Junadi, menyoroti pentingnya mempersiapkan sektor pertanian lokal untuk mendukung pertumbuhan populasi di IKN. (Roro/adv)

Baca  DPRD Samarinda Upayakan Revisi Perda Miras Tuntas Sehabis Lebaran


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker