KaltimKukar

DPRD Kukar Cari Solusi Aset Unikarta, Ahmad Yani Minta Proses Hibah Segera Dituntaskan

Foto bersama usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar

Editorialkaltim.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya mencari jalan keluar terkait status aset daerah yang digunakan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta). Kejelasan kepemilikan aset dinilai penting agar fasilitas kampus dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara maksimal.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin (12/10/2026), di Tenggarong.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, didampingi anggota Komisi I Safruddin. Pertemuan turut dihadiri Rektor Unikarta, perwakilan Yayasan Kutai Kartanegara (YKK), perangkat daerah terkait, serta mahasiswa.

Ahmad Yani mengungkapkan persoalan aset Unikarta sebenarnya telah melalui sejumlah pembahasan. Namun, penyelesaiannya belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan.

Baca  Abdul Rahman Agus Doakan Jemaah Haji Kaltim Dapat Haji Mabrur

“Namun, sampai saat ini memang belum ditindaklanjuti dan belum ada perkembangan yang nyata,” kata Ahmad Yani.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapatkan perhatian agar aset milik pemerintah daerah tidak terus menghadapi kendala pemanfaatan.

DPRD Kukar pun mendorong proses hibah bangunan auditorium dan fasilitas kampus di Tenggarong Seberang kepada Yayasan Kutai Kartanegara.

Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian pengelolaan sekaligus membuka peluang pengembangan sarana pendidikan tinggi di Kukar.

“Ini harus dituntaskan,” tegasnya.

Meski mendorong percepatan hibah, Ahmad Yani menekankan pentingnya mengikuti ketentuan administrasi dan aturan pengelolaan barang milik daerah.

Salah satu tahapan yang harus dilakukan ialah penghitungan ulang nilai aset sesuai kondisi terkini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar diminta melakukan penilaian secara cermat sebelum proses selanjutnya dilaksanakan.

Baca  Lewat Paripurna, Pemkot Bontang Sampaikan Dua Raperda Inisiatif

Selain penghitungan nilai aset, DPRD Kukar juga menyepakati peninjauan langsung ke kawasan kampus Unikarta di Tenggarong Seberang.

Peninjauan diperlukan untuk memastikan kondisi bangunan sekaligus melihat kesesuaian pemanfaatannya dengan tujuan awal pembangunan fasilitas tersebut.

“Kita pastikan akan meninjau aset tersebut karena peruntukan awalnya tidak boleh berubah,” ujarnya.

Ahmad Yani menilai keberadaan Unikarta memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kukar. Karena itu, fasilitas pendidikan yang tersedia harus mendapatkan kepastian pengelolaan.

Baca  Rencana Kembangkan Wisata Mahakam Mati, Pemdes Batuq Bahas Skema Anggaran

Ia berharap penyelesaian persoalan aset tidak lagi berhenti sebatas pembahasan, melainkan menghasilkan langkah konkret yang dapat mendukung pengembangan kampus.

“Unikarta adalah kampus yang kita banggakan dan cintai,” tuturnya.

DPRD Kukar berharap penghitungan ulang dan peninjauan lapangan menjadi dasar penyelesaian status aset sehingga fasilitas kampus dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Kepastian tersebut diharapkan mampu mendukung pengembangan Unikarta sebagai salah satu perguruan tinggi yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kutai Kartanegara.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button