
Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Sarkowi V Zahry menegaskan mediasi tidak dapat dilakukan apabila pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan telah terbukti secara hukum. Penegakan hukum, akan dilanjutkan hingga tuntas, menyasar seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual dan korporasi.
“Kalau orang sudah terbukti melakukan perusakan lingkungan, apalagi yang mau dimediasi? Kalau masih belum jelas siapa pelakunya, ya bisa dibicarakan. Tapi kalau sudah ada tersangka yang jelas, kita dorong supaya proses hukumnya bisa dilaksanakan secara tuntas,” kata Sarkowi di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2024)
Hal tersebut ia sampaikan menyusul pembahasan lanjutan tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Ia menekankan, pihaknya terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong agar hasilnya dapat diumumkan secara terang-benderang.
“Sesuai hasil rapat sebelumnya, Polda Kaltim akan memberikan laporan dalam dua minggu ke depan. Kita harapkan di bulan Juni sudah ada kejelasan tersangkanya,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja. Ia meminta agar aparat penegak hukum berani menindak pihak-pihak yang terlibat di balik layar, termasuk pemberi dana hingga perusahaan.
“Banyak harapan agar kasus ini tidak berhenti di aktor-aktor level bawah. Kalau ada indikasi korporasi terlibat dan ada bukti kuat, itu juga harus diproses. Baik itu secara pidana, perdata, maupun administrasi,” ujarnya.
Terkait perusahaan-perusahaan yang disebut-sebut terlibat, ia menyatakan hal tersebut akan bergantung pada hasil evaluasi dan keterangan saksi. Sehingga saat ini pihaknya hanya bisa menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak-pihak yang berwenang.
“Kalau semua sudah terang-benderang dan cukup bukti, proses hukum saja. Tidak perlu lagi kita memanggil-manggil. Tapi kalau memang masih belum jelas, tentu kita akan bahas lebih lanjut secara kedewanan,” pungkasnya. (adr/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.