DPRD Bontang Usulkan Kewenangan SMA Kembali ke Daerah

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Sutarmin. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Sutarmin mengusulkan agar pengelola sekolah menengah atas (SMA) sederajat dikembalikan ke pemerintah kota.

Hal tersebut dia ungkapkan saat menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang beberapa waktu lalu. Katanya, pihaknya telah mengutarakan hal tersebut kepada Komisi II DPR RI lantaran menurutnya, pembatasan kewenangan justru mempersempit ruang gerak pemerintah kota dan DPRD dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

“Karena kewenangannya di Provinsi jadi pemerintah susah untuk memberikan bantuan kepada siswa-siswa di jenjang SMA misalnya bantuan seragam,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan jika untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya meminta agar UU No 23/2014 terkait dengan pengelolaan SMA oleh pemerintah provinsi dapat direvisi. 

“Harapannya bisa segera direalisasikan revisi tersebut sehingga pemerintah kota bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya. 

Perbaikan fasilitas Pendidikan pun sulit dilaksanakan, pasalnya wewenang  masih di provinsi. Selain itu, insentif para guru-guru juga sulit untuk direalisasikan. Situasi ini menciptakan kesan bahwa pemerintah kota tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap pendidikan pelajar di wilayah mereka.

“Apalagi selama ini masyarakat tidak tahu tentang pembagian kewenangan ini, sehingga mereka menganggap kami tidak peduli padahal kondisinya tidak seperti itu,” tukasnya. (ali/nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version