Bontang

DPRD Bontang Tuntaskan Raperda Fasilitas Umum, Solusi Warga Perumahan Griya Wisata

Warga Perumahan Griya Wisata di Bontang Kuala keluhkan kekurangan fasilitas ke DPRD Kota Bontang. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Warga Perumahan Griya Wisata di Bontang Kuala telah mengajukan keluhan ke DPRD Kota Bontang mengenai kekurangan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos). Keluhan ini berawal dari kenyataan bahwa developer perumahan tidak menghibahkan aset Fasum dan Fasos kepada Pemerintah Kota Bontang, sehingga menghambat bantuan pemerintah.

Komisi III DPRD Bontang, di bawah kepemimpinan Wakil Ketua Abdul Malik, telah melakukan kunjungan lapangan untuk menanggapi keluhan tersebut. Pihak DPRD telah menyelesaikan Raperda Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Kawasan Pemukiman. Abdul Malik mengatakan, “Raperda ini sudah masuk tahap harmonisasi di Biro Hukum Provinsi Kaltim.”

Baca  DPRD Bontang Usulkan Rute Kapal Bontang-Surabaya untuk Memenuhi Kebutuhan Transportasi Warga

Abdul Malik, yang berasal dari Partai PKS, mengungkapkan bahwa DPRD bertindak sebagai mediator antara warga dan developer. Ia menyatakan harapannya agar perda yang disahkan nanti dapat menjadi solusi untuk permasalahan Fasum dan Fasos. “Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang jelas bagi semua pengembang,” ujar Abdul Malik.

Tujuan dari perda ini adalah untuk memberikan kejelasan dan perlindungan bagi penerima jasa fasilitas umum. Ini diharapkan dapat mendorong pengembang untuk memberikan perhatian yang lebih kepada Fasum dan Fasos. Perda ini dianggap penting untuk menjamin kualitas hidup warga perumahan.

Baca  Neni-Agus Jadi Bapaslon Pertama yang Mendaftar ke KPU

Keluhan warga Perumahan Griya Wisata menyoroti kebutuhan mendesak akan regulasi yang jelas dalam pengelolaan Fasum dan Fasos. Dengan adanya perda ini, diharapkan akan tercipta tata kelola yang lebih baik dan transparan. Langkah ini penting untuk memastikan pengembang memenuhi kewajiban mereka.

Pengesahan perda ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesejahteraan warga di perumahan Bontang. Keberhasilan implementasi perda ini akan menentukan kualitas hidup dan keadilan sosial di kawasan perumahan di Kota Bontang. Masyarakat setempat menantikan hasil positif dari inisiatif ini. (lin/adv)

Baca  Amir Tosina Kecewa dengan Lurah BK, Dua Kali Tak Hadiri Undangan Rapat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker