DPRD Bontang Sahkan P2APBD 2024, Fraksi ADB dan Gerindra Paling Kritis Beri Evaluasi

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Enam fraksi menyatakan persetujuannya dalam Rapat Paripurna ke-9, dengan dua fraksi di antaranya memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan anggaran.
Ketua Badan Anggaran DPRD Bontang, Rustam, menyebut Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) dan Fraksi Gerindra sebagai dua fraksi paling tajam dalam memberikan masukan. “Catatan mereka menyasar hal-hal strategis, mulai dari efisiensi hingga penguatan belanja modal produktif. Ini jadi peringatan awal bagi pemerintah untuk berbenah,” kata Rustam saat ditemui usai rapat.
Fraksi ADB menyoroti sembilan poin penting, termasuk desakan transparansi pengelolaan anggaran, efisiensi program, dan penguatan sistem pengawasan internal. Sedangkan Fraksi Gerindra memfokuskan rekomendasinya pada optimalisasi serapan anggaran dan pembenahan pelaporan keuangan daerah.
Fraksi-fraksi lain juga turut menyampaikan evaluasi. Fraksi PKS–NasDem dan PKB masing-masing mencatat empat poin, sementara Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan lima catatan dan Fraksi Golkar mengajukan tiga rekomendasi. Seluruh fraksi sepakat bahwa pelaksanaan anggaran tahun lalu masih menyisakan ruang perbaikan di sejumlah sektor.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan apresiasi atas masukan dari legislatif. Ia menegaskan bahwa Raperda P2APBD yang telah disahkan akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi. “Harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif adalah kunci agar pembangunan berjalan sinergis,” ujarnya.
Wali kota juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD demi penyempurnaan tata kelola keuangan daerah. Ia berharap kolaborasi ini dapat mempercepat realisasi program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat. “Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keberpihakan kita pada pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Dengan pengesahan ini, Pemkot Bontang diharapkan segera melakukan langkah konkret untuk menjawab setiap catatan yang telah disampaikan oleh DPRD agar tidak menjadi masalah berulang dalam siklus anggaran berikutnya. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.