
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang sedang digodok pemerintah memiliki urgensi besar bagi masa depan demokrasi Indonesia. Ia menilai, RUU tersebut tidak semata-mata berorientasi pada efisiensi anggaran, melainkan pada upaya memperkuat peradaban demokrasi.
Edi menjelaskan, RUU Pemilu yang baru diarahkan untuk menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang adil, jujur, dan berlandaskan nilai-nilai demokratis.
“Ini bukan bicara soal hematnya nilai anggaran, tetapi bagaimana kita membangun peradaban demokrasi yang lebih baik—lebih jujur, lebih adil, dan benar-benar langsung,” ujarnya kepada Editorialkaltim.com usai menjadi narasumber kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama Mitra Kerja Bawaslu Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan, konsep efisiensi dalam RUU tersebut tidak diukur dari angka belanja negara semata. Fokus utama Komisi II DPR RI adalah memastikan RUU Pemilu menjadi landasan penting dalam memperkuat arah demokrasi Indonesia ke depan, termasuk menekan praktik politik uang yang masih marak di masyarakat.
“Kita menyusun RUU ini untuk Indonesia 100 tahun, 150 tahun, bahkan 200 tahun ke depan. Jadi kami tidak main-main dan sangat serius mencermatinya,” tegasnya.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



