Editorialkaltim.com – Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, menekankan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Ali, yang akrab disapa Gus Ali, mengatakan kebijakan ini tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.
“Menteri adalah pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden,” tegas Gus Ali dalam keterangan tertulis dilansir dari Parlementaria, Minggu (12/1/2025).
Gus Ali menyoroti kegagalan rencana pemindahan ASN sebelumnya yang dijadwalkan dalam dua tahap pada Juli dan September 2024, bertepatan dengan peringatan HUT kemerdekaan RI ke-79 di IKN.
“Rencana itu terlalu memaksakan kehendak dan risikonya sangat besar bagi keselamatan kehidupan ASN,” ungkapnya.
Menurutnya, menteri-menteri harus lebih realistis dan matang dalam berpikir. Terlebih, anggaran APBN 2025 untuk IKN masih sangat minim, yaitu Rp 6,3 triliun dari Rp 400,3 triliun yang dianggarkan.
Gus Ali mengungkapkan dua risiko utama yang akan dihadapi ASN jika pindah ke IKN. Pertama, dampak dari pembangunan infrastruktur perkantoran dan fasilitas pemukiman yang akan memaksa mereka beradaptasi dengan kondisi baru seperti cuaca, ketersediaan air, listrik, dan akses publik. Kedua, dampak sosial, budaya, pendidikan, keamanan, dan ketertiban.
“Harus diakui tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya untuk kemudian harus menetap di lingkungan baru,” jelas Gus Ali.
Dia menambahkan, pemindahan ASN ke IKN tidak hanya membutuhkan janji-janji manis, tapi juga penguatan mental.
“Akan lebih baik bila disertai motivasi perjuangan, sebagai penghuni ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa,” sarannya.
Gus Ali juga membandingkan rencana pemindahan ini dengan kasus serupa di Korea Selatan dan Myanmar, dimana pemindahan ibu kota ke Sejong dan Naypyidaw masing-masing mengalami kekurangan penghuni karena kurangnya dukungan untuk aktivitas strategis dan terbatasnya akses publik.
Rencana Presiden Prabowo berkantor di IKN pada tahun 2028 atau 2029, setelah infrastruktur lembaga politik berfungsi, menurut Gus Ali, merupakan langkah strategis dan visioner.
“Mestinya menteri-menteri berpikir realistis dan lebih matang,” pungkasnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.