DPR Datangi Polda Kaltim, Sorot Kebocoran Penerimaan dari SDA
Editorialkaltim.com – Penegakan hukum di sektor sumber daya alam di Kalimantan Timur menghadapi masalah serius yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mohamad Rano Alfath, saat kunjungan kerja spesifik ke Polda Kalimantan Timur di Balikpapan, Jumat (1/11/2024). Rano menyebut, berbagai praktik ilegal seperti penambangan tanpa izin dan pembalakan liar adalah penyebab utama masalah tersebut.
“Kami menemukan berbagai kasus serius melalui aduan masyarakat, rapat kerja, dan kunjungan langsung ke lapangan. Persoalan penegakan hukum, khususnya di bidang sumber daya alam seperti penambangan dan pembalakan ilegal, memicu kebocoran penerimaan negara,” jelas Rano.
Menurut Rano, kelemahan sistem penegakan hukum di Kaltim memungkinkan berbagai praktik ilegal berlangsung, termasuk penambangan emas tanpa izin dan perikanan ilegal.
“Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan dari Kapolda dan Kajati Kaltim mengenai penanganan kasus serta koordinasi antar lembaga hukum untuk mencegah kerugian negara,” tambah politisi dari Fraksi PKB ini.
Sementara itu, Kapolda Kaltim, Nanang Avianto, mengakui masih adanya penambangan ilegal di beberapa wilayah, namun menegaskan di Ibu Kota Nusantara (IKN) situasinya berbeda.
“Di IKN, kami memastikan tidak ada kegiatan penambangan ilegal. Area ini merupakan zona vital yang kami jaga ketat,” ujar Nanang.
Kapolda juga menambahkan kerja sama antara Polda dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim dan instansi lain sudah berjalan efektif, sebagai bagian dari upaya pencegahan kerugian negara yang lebih besar.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.